KPK Kembali Tahan 7 Tersangka Baru, Fee Proyek Diduga Mengalir hingga Miliaran Rupiah
KPK Kembali Tahan 7 Tersangka Baru, Fee Proyek Diduga Mengalir hingga Miliaran Rupiah
NewsMedan|SUMUT24 Persoalan pengelolaan persampahan di Kota Medan sampai dengan saat ini belum terlihat hasilnya. Meski Kota Medan sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Persampahan, masalah sampah kerap menjadi masalah, dari mulai pola pembuangan sampah, pengangkutan sampah, pengelolaan sampah di tingkat masyarakat hingga retribusi sampah yang dinilai kurang maksimal.
Baca Juga:
Meski dari sisi fasilitas pengangkutan, tempat pembuangan terus menjadi perhatian dari tahun ke tahun, pungutan retribusi sampah sepertinya luput dari perhatian. Anggota Komisi 4 DPRD Medan mendorong Pemko melakukan peningkatan pelayanan pungutan retribusi sampah dengan sistem digitalisasi.
“Kita mendorong, Dinas Kebersihan dan Pertamanan melakukan terobosan dengan melakukan digtitalisasi persampahan dimana masyarakat membayar retribusi sampahnya langsung seperti halnya membayar listrik dan air PDAM,” jelas Syaiful dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020, di ruang Rapat Komisi 4 DPRD Medan, Sabtu (14/11).
Digitalisasi persampahan, kata Syaiful, diyakini bisa mendongkarak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini. “Selama ini kewenangan soal retribusi sampah ini kerap berganti, pernah menjadi domainnya Kecamatan kemudian dikembalikan lagi ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Dengan sistem yang diciptakan kita mengharapkan persoalan retribusi sampah bisa selesai,” terangnya.
Dikatakan Politisi PKS Kota Medan ini, digitalisasi persampahan juga harus sejalan dengan pelayanan persampahan kepada masyarakat. DPRD Medan terus mendorong Pemko Medan dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan menyediakan fasilitas penunjang persampahan yang baik dan refresentatif.
“Seperti aspirasi dari masyarakat terkait pembuatan bak sampah dekat sungai dan merubah tempat pembunangan sampah ilegal ditepi sungai menjadi taman . Ini juga perlu dierespon sebagai bagian dari pelayanan Pemko Medan,” tegasnya.
Syaiful meyakini jika sudah bersih, warga akan terbiasa membuang sampah ditempat yang sudah disediakan.
Bappeda Mendukung
Terkait usulan Digitalisasi Persampahan, Kepada Badan Perencanaan Pembanggunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Irwan Ritonga mengatakan usulan tersebut sangat baik dalam rangka meningkatkan upaya pelayanan persampahan di Kota Medan.
“Saya kira itu bisa menjadi pertimbangan kita dan menjadi upaya meningkatkan pelayanan persmpahan,” ucap Irwan.
Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan, usulan digitalisasi persampahan bisa dianggarkan di Perubahan APBD mendatang. “Programnya bisa direalisasikan di P APBD 2021,” tegasnya.(R02)
KPK Kembali Tahan 7 Tersangka Baru, Fee Proyek Diduga Mengalir hingga Miliaran Rupiah
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) terus memperkuat transformasi digital pelayanan pelanggan melalui peluncuran New Aplikasi Pelayanan Pela
kota
sumut24.co ASAHAN, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., memimpin pelaksanaan upacara peringatan Har
News
sumut24.co ASAHAN, Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa mencuat di Kabupaten Asahan. Sejumlah Kepala Desa (Kades) kini sedang menj
News
sumut24.co ASAHAN, Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Sosial Pendukung Aspirasi Masyarakat (LSM DPP SSPAMA) Kabup
News
KH Marahalim Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di UNUSU bersama Ratusan Kader NU
News
MEDAN , Firma Hukum Budi Dharma selaku kuasa hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengawal peng
News
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
News
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
News