Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Hukum
BINJAI | SUMUT24
Baca Juga:
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, Ismael Ginting Spd Map mengakui perusahaan Resto Ayam Penyet Cindelaras Cabang Binjai belum mengantongi izin dari pemerintahan setempat.
Ha itu dikatakannya, Selasa (15/ 3) di kantornya saat dikonfirmasi wartawan. Dia bilang, perusahaan Resto Ayam Penyet Cindelaras Cabang Binjai yang terletak di Jalan S Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota,kini sudah ditutup.
“Lebih jelas silahkan menemui Kasi Perizinan. Dan saya ada pertemuan,” uangkapnya. Melalui Kasi Perizinan, Israel Ginting menjelaskan pihak perusahaan Cindelaras pernah memohonkan pengurusan izin siup usahanya, ke kantor perizinan terpadu Kota Binjai beberapa bulan lalu.
Namun hal tersebut hingga kini belum ada penjelasan dari pihak pengelolah perusahaan untuk mengurus izin perusahaannya itu.
“Pihak pengelolah perusahaan pernah menyampaikan permohonan izin usahanya itu, namun hanya mengambil formulir saja di sini,” kata Israel Ginting
Lebih jauh dibeberkannya, untuk melengkapi permohonan tersebut, pihak kantor perizinanan telah menyampaikan kepada pihak pengelolah usaha cindelaras syarat dan ketentuan sesuai dengan Peraturan Wali Kota No.39 tahun 2011. Namun sepertinya, sambung Israel, pihak pengelolah usaha Cindelaras ” bandel” dan tidak mengindahkan hal tersebut.
Dan saat ini lanjutnya lagi, perusahaan Resto Ayam Penyet cindelarasCabang Binjai sudah buka sekitar satu minggu, maka dari itu pihak perizinan Kota Binjai melayangkan surat teguran sebanyak dua kali dan meminta pengelolah perusahaan itu agar tidak beroperasi sebelum memiliki izin terlebih dahulu.
“Dan pihak perizinan terpadu berencana minggu ini atau lusa, jika pihak perusahaan itu masih beroperasi maka berkoordinasi kepada Satpol PP sebagai penegak Perda dan instansi terkait untuk melakukan penutupan secara paksa,” paparnya
Pantauan SUMUT24, Selasa (15/3) di lokasi usaha Resto Ayam Penyet Cindelaras cabang Binjai, aktivitas sudah diliburkan. Juga terlihat di pintu pagar depan ada spanduk bertulisan ” Mohon Maaf Ditutup Sementara”.
Namun ketika dikonfirmasi kepada pihak perusahaan tersebut, salah seorang yang mengaku namanya Nanang, orang kepercayaan Bigbos perusahaan menyebutkan, pihaknya meliburkan kegiatan sementara. Pasalnya, izin perusahaan masih belum terbit,
“Untuk sementara, kami liburkan dulu bang, karena izinnya masih tahap pengurusan alias belum ada izin,” bebernya sambil tertawa. (Ar7)
Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Hukum
LPS Apresiasi Kepatuhan Bank Sumut dalam Program Penjaminan Simpanan, Memperkuat Resiliensi Likuiditas
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mendorong seluruh organisasi kepemudaan di Kota Tanjungbalai me
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyatakan komitmennya mendukung target Sumatera Utara (Sumut) bebas rabies p
News
sumut24.co MEDAN, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar orientasi dan pengukuhan peserta progr
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) didorong menjadi pusat unggulan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di S
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup Jambore Anak Asahan Tahun 2026 yang berlangsung
News
sumut24.co ASAHAN, Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persekutuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Kabupaten Asahan masa bakti
News
sumut24.co BATU BARA, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi menghadiri prosesi wisuda gabungan STIKes Asyifa Kisaran dan
News
sumut24.co MEDAN, Ribuan umat katolik menghadiri Pesta Sinodal Paroki Santo Padre Pio Medan Helvetia di Lapangan Biara Kapusin Emmaus Jalan
kota