Senin, 28 September 2026

BP2KB Batubara Sosialisasi UU 23 Penghapusan KDRT

Administrator - Jumat, 11 Maret 2016 09:25 WIB
BP2KB Batubara Sosialisasi UU 23 Penghapusan KDRT

AIR PUTIH | SUMUT24

Baca Juga:

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (BP2KB) Kabupaten Batubara sosialisasi penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (10/3) di Resto Panggung Air Putih.

Kegiatan yang berlangsung sehariaan itu menghadirkan tutor dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2TP2A) Tanjung Balai, Agus Salim Hutagalung S Sos dan Alokasi P2TP2A Batubara, Azizi SH.

Acara dipimpin Kaban BP2KB Batubara H Budianto dan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Darmawati dan dihadiri ibu-ibu PKK se Kabupaten Batubara.

H Budianto dalam arahanya mengharapkan pada seluruh peserta untuk mengikuti acara dengan benar agar bisa disosialisasikan di masyarakat. Selain itu perlu juga diketahui UU No 23 tahun 2004, PP No 4 tahun 2006 dan UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Kita harus ambil manfaatnya dari pertemuan ini untuk diaplikasikan dikehidupan sehari hari di masyarakat,” kata Budianto. (jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
LPS Apresiasi Kepatuhan Bank Sumut dalam Program Penjaminan Simpanan, Memperkuat Resiliensi Likuiditas
Hadiri Musda XVI KNPI Tanjungbalai, Fadly Abdina Dorong Konsolidasi Pemuda Bangun Sinergi Sehat dengan Pemerintah
Dukung Sumut Bebas Rabies 2030, Wali Kota Tanjungbalai: Siap Berkolaborasi
YBM PLN UID Sumut Kukuhkan GENCAR Batch III, GM PLN: Kepedulian Harus Tumbuh Menjadi Gerakan Berkelanjutan
Mendiktisaintek Dorong USU Jadi Pusat Unggulan Iptek di Sumatera
komentar
beritaTerbaru