Jumat, 15 Mei 2026

BP2KB Batubara Sosialisasi UU 23 Penghapusan KDRT

Administrator - Jumat, 11 Maret 2016 09:25 WIB
BP2KB Batubara Sosialisasi UU 23 Penghapusan KDRT

AIR PUTIH | SUMUT24

Baca Juga:

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (BP2KB) Kabupaten Batubara sosialisasi penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (10/3) di Resto Panggung Air Putih.

Kegiatan yang berlangsung sehariaan itu menghadirkan tutor dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2TP2A) Tanjung Balai, Agus Salim Hutagalung S Sos dan Alokasi P2TP2A Batubara, Azizi SH.

Acara dipimpin Kaban BP2KB Batubara H Budianto dan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Darmawati dan dihadiri ibu-ibu PKK se Kabupaten Batubara.

H Budianto dalam arahanya mengharapkan pada seluruh peserta untuk mengikuti acara dengan benar agar bisa disosialisasikan di masyarakat. Selain itu perlu juga diketahui UU No 23 tahun 2004, PP No 4 tahun 2006 dan UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Kita harus ambil manfaatnya dari pertemuan ini untuk diaplikasikan dikehidupan sehari hari di masyarakat,” kata Budianto. (jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Diburu Sampai ke Jambi Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
Bentrok Pemuda di Pancur Batu Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah.
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online: Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
KOMNAS PA Pusat Berikan Penghargaan kepada Polsek Pantai Labu atas Kepedulian dan Perlindungan terhadap Anak serta Guru Tahfiz Qur’an
116 Pengedar dan Pengguna Narkoba Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor
komentar
beritaTerbaru