Selasa, 29 September 2026

BP2KB Batubara Sosialisasi UU 23 Penghapusan KDRT

Administrator - Jumat, 11 Maret 2016 09:25 WIB
BP2KB Batubara Sosialisasi UU 23 Penghapusan KDRT

AIR PUTIH | SUMUT24

Baca Juga:

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (BP2KB) Kabupaten Batubara sosialisasi penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (10/3) di Resto Panggung Air Putih.

Kegiatan yang berlangsung sehariaan itu menghadirkan tutor dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2TP2A) Tanjung Balai, Agus Salim Hutagalung S Sos dan Alokasi P2TP2A Batubara, Azizi SH.

Acara dipimpin Kaban BP2KB Batubara H Budianto dan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Darmawati dan dihadiri ibu-ibu PKK se Kabupaten Batubara.

H Budianto dalam arahanya mengharapkan pada seluruh peserta untuk mengikuti acara dengan benar agar bisa disosialisasikan di masyarakat. Selain itu perlu juga diketahui UU No 23 tahun 2004, PP No 4 tahun 2006 dan UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Kita harus ambil manfaatnya dari pertemuan ini untuk diaplikasikan dikehidupan sehari hari di masyarakat,” kata Budianto. (jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Buka LK II Tingkat Nasional HMI : Lahirkan Kader Solutif yang Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
SYAMSUL RIZAL: PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA*
komentar
beritaTerbaru