TAPSEL: “TAK PERNAH SELESAI” HARUS BERUBAH MENJADI “TETAP PASTI SELESAI”
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
Tuduhan adanya kecurangan berupa pencoblosan surat suara yang dilakukan oleh satu orang Komisiner KPU Taput Dan 2 orang staff KPU Taput, dinyatakan tidak benar. Karena, surat suara telah di distribusikan ke masing-masing TPS, dan sisanya disimpan di gudang logistik KPU Taput dan kuncinya gudang tersebut dipegang oleh masing-masing oleh Panwaslih Kab Taput, petugas Polres Taput Dan KPU Kab Taput. Sehingga tidak memungkinkan ketiga orang tersebut melakukan pencoblosan surat suara sebagaimana yang dituduhkan.
Baca Juga:
Keterangan tersebut tercantum dalam poin ke 5 pernyataan pers KPU Kab. Tapanuli Utara, pasca pemungutan dan penghitungan suara Pilgubsu 2018, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Taput tahun 2018.
Dalam siaran pers yang ditanda tangani oleh Ketua KPU Taput Rudolf Sirait SH, serta Kopman Pasaribu ST SH, Barisman Panggabean ST, Galumbang Hutagalung SE MM PhD Dan Dra Junita Siregar, masing-masing sebagai anggota bertanggal 29 Juni 2018 itu juga disebutkan, bahwa memperhatikan situasi pasca pemungutan dan penghitungan suara di Kab Taput, KPU Taput merasa terintimidasi dan tidak nyaman melakukan aktivitas.
“Apabila ada pihak-pihak yang mencurigai kinerja KPU Kab Taput dalam pelaksanaan proses tahapan pemilihan, kami minta untuk menempuh jalur hukum dan bukan seperti situasi yang terjadi saat in,” sebutnya.
Disebutkan, dalam pelaksanaan pemilihan di Kab Taput, KPU Taput tetap menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku, sesuai asas penyelengara pemilihan dan tetap mengedepankan profesionalitas dan netralitas.
“Bahwa dalam hal pelaksanaan proses pemilihan yang sedang dilaksanakan, maupun yang akan dilaksanakan seperti rekapitulasi di seluruh tingkatan, kami mohon doa seluruh stake holder agar seluruh tahapan pemilihan dapat kami laksanakan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Dan kepada petugas kemanan kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya dan berharap dapat melakukan tugasnya, selama proses pemilihan berlangusung,” sebutnya.
Dalam siaran pers itu juga disebutkan, bahwa berdasarkan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilgubsu dan pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kab Taput, KPU Kab Taput telah melakukan pemungutan dan penghitungan suara di 627 TPS se Kab Taput, Dan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
Dan guna memenuhi PKPU No 8 Tahun 2018, bahwa hasil perolehan suara masing masing paslon dituangkan kedalam formulir C KWK dan formulir Model C1 KWK, ditandatagani masing-masing saksi paslon,pengawas TPS/PPL.
Selanjutnya, masing-masing saksi paslon memperoleh salinan formulir Model C Dan formulir Model C1 KWK, dan hal ini telah dilakukan oleh KPPS disetiap TPS, dan tidak ada merasa keberatan baik dari saksi pasangan calon, maupun dari pengawas TPS.
Sesuai dengan ketentuan PKPU diatas salinan formulir Model C KWK Dan C1 KWK pada hari pemungutan suara,harus sudah dilakukan proses pemindaian atau scan dan mengunggah atau upload hasil pemindaian formulir tersebut kedalam sistem informasi penghitungan suara (SITUNG) untuk diumukan pada laman KPU, KPU Provinsi, maupun KPU Kab/Kota.
“Kami meyakini, bahwa hasil perolehan suara yang tertera dalam salinan formulir Model C dan Model C1 KWK yang dipindai KPU Kab Taput, tidak berbeda dengan formulir Model C Dan Model C1 KWK yang ada pada masing-masing saksi paslon,” terangnya.
Siaran pers tersebut juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan proses pemindaian ke aplikasi SITUNG dilakukan oleh staff KPU Kab Taput, dan sampai dengan saat ini mengalami gangguan, karena belum seluruhnya salinan Model C Dan Model C1sampai di KPU Taput, dan disamping itu staff/ petugas yang melaksanakan proses pemindaian tersebut kondisi fisik dan psikisnya lemah, diakibatkan adanya tekanan. (W01).
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
sumut24.co MedanTelkomsel resmi meluncurkan Virtuship, platform magang virtual yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk merasakan
Ekbis
sumut24.co SUBULUSSALAM, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerin
News
sumut24.co MedanKehidupan pers dalam era disrupsi informasi saat ini, menuntut kecepatan dan harus adaptif dengan perkembangan zaman serta
Umum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) guna mendukung keamanan pemb
kota
sumut24.co JakartaPerubahan gaya hidup masyarakat yang menginginkan kepraktisan dalam merencanakan perjalanan terus mendorong transformasi
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Tim Evaluasi Lomba TP PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 turun langsung ke Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/202
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupat
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim Monitoring Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring dalam rangka Hari Kes
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di lingkungan Pemerin
News