Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Hukum
KISARAN | SUMUT24 DPRD Asahan awal tahun lalu telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata cara pemilihan kepala desa (Pilkades), tentunya membuat tensi politik di tingkat desa mulai memanas, namun sampai saat ini belum jelas kapan pelaksanaan Pilkades tersebut bakal digelar secara serentak.
Baca Juga:
DPRD Asahan dari Fraksi PDI Perjuangan Rosmanyah STP kepada SUMUT24, Senin (15/2) di ruangnya menjelaskan, terganjalnya pelaksanaan Pilkades tersebut bukan karena disebabkan perda yang telah disahkan, melainkan belum terbitnya peraturan bupati Asahan (Perbup) yang menjadi dasar hukum aturan pelaksanaan pemilihan kepala desa tersebut.
“Kalau perdanya telah selesai dan mengatur seluruh teknis tata cara Pilkades, namun pada prakteknya harus dilengkapi dengan Perbup sebagai dasar hukum pelaksanaannya,†kata Rosmanysah.
Perda Pilkades merupakan konsekuwensi hukum dari terbitnya undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, sementara itu perda yang baru disahkan adalah penggantian terhadap Perda Kabupaten Asahan yang telah berlaku sebelumnya, yakni nomor 13 tahun 2008 tentang tata cara pemilihan pencalonan, pengangkatan, pemberhentian, pelantikan kepala desa sampai dengan pemberhentian kepala desa.
“Harapan kami, agar ini dapat dilaksanakan secepatnya karena penyelenggara dan anggaran pelaksanaannya ada pada Bapemas,†kata Rosmansyah.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas – Pemdes) melalui sekretarisnya H Junaidi menjelaskan sampai saat ini terdapat 91 desa di Asahan yang masih menunggu start kapan dihelatnya pesta demokrasi masal tingkat desa ini.
“Pasca diterbitkannya peraturan daerah soal tata cara pemilihan kepala desa tersebut kami selanjutnya tengah merancang pelaksanannya. Hingga kini masih dalam evaluasi biro hukum Provinsi Sumut, dan setelah itu menunggu Peraturan Bupati,†kata Haji Junaidi.
Namun sampai saat ini jadwal Pilkades yang dilaksanakan serentak di Asahan belum ada kepastian. Meski demikian, para bakal calon (Balon) Kepala Desa agar bisa memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakatnya, harap sekretaris bapemas
“Kalau evaluasi biro hukum Pemprovsu dan Perbup sudah selesai, mudah mudahan dalam pertengahan tahun ini Pilkades sudah dapat dilaksanakan secara serentak,â€kata H Junaidi.(teci)
Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Hukum
LPS Apresiasi Kepatuhan Bank Sumut dalam Program Penjaminan Simpanan, Memperkuat Resiliensi Likuiditas
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mendorong seluruh organisasi kepemudaan di Kota Tanjungbalai me
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyatakan komitmennya mendukung target Sumatera Utara (Sumut) bebas rabies p
News
sumut24.co MEDAN, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar orientasi dan pengukuhan peserta progr
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) didorong menjadi pusat unggulan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di S
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup Jambore Anak Asahan Tahun 2026 yang berlangsung
News
sumut24.co ASAHAN, Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persekutuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Kabupaten Asahan masa bakti
News
sumut24.co BATU BARA, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi menghadiri prosesi wisuda gabungan STIKes Asyifa Kisaran dan
News
sumut24.co MEDAN, Ribuan umat katolik menghadiri Pesta Sinodal Paroki Santo Padre Pio Medan Helvetia di Lapangan Biara Kapusin Emmaus Jalan
kota