Selasa, 28 Juli 2026

Pemkab dan DPRD Madina Setujui Bersama Ranperda Tentang Pajak dan Retrebusi Daerah

Administrator - Kamis, 30 November 2023 11:23 WIB
Pemkab dan DPRD Madina Setujui Bersama Ranperda Tentang Pajak dan Retrebusi Daerah

MADINA | SUMUT24.CO

Baca Juga:

Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) setujui bersama rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak dan retrebusi daerah.

Persetujuan itu diambil pada rapat paripurna pengambilan persetujuan dan pendatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Ranperda yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Erwin Nasution, rabu (29/11/23).

Paripurna itu dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Madina Atika Azmi Utammi Nasution, unsur Forkopimda, Asisten, para staf ahli dan kepala Opd Madina serta di hadiri 28 Anggota DPRD Madina

Dalam pidato Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution yang dibacakan Wabup Atika Azmi Utammi nasution menyampaikan Ranperda Madina tentang pajak dan retrebusi daerah merupakan tindak lanjut atas ditetapkanya undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Undang-undang ini mengamanahkan seluruh jenis pajak dan retrebusi ditetapkan dalam satu Perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retrebusi di Daerah,” katanya.

Dikatakannya Ranperda tentang pajak dan retrebusi daerah bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak dan retrebusi daerah sebagai komponen pendapatan asli daerah (PAD).

“Ranperda tentang pajak dan retrebusi yang tidak sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah otomatis akan di cabut,”jelasnya

Dengan ditetapkannya Ranperda itu, Atika menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Madina.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kembali Mengamuk, GEMPPAR Desak Bupati Copot Kadis Perhubungan, Ada Dugaan KKN dan Kerugian Keuangan Daerah
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan Ditengah Ketidakpastian Ekonomi
BNNP SUMUT Gagalkan Peredaran Sabu di Kawasan Helvetia Medan 8 Kg Sabu Disita.
Bunda Yin: Gerindra Sumut Siap Dukung Tani Merdeka Indonesia Kawal Ketahanan Pangan Prabowo
Kepala KUA Sunggal Serahkan SK Kepengurusan BKM Masjid Al-Ikhlas Medan Krio
Teguh Santosa Perjelas Pernyataan Prabowo Soal ‘Londo Ireng’
komentar
beritaTerbaru