Terima HNSI, Wali Kota Tanjungbalai Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Nelayan
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesi
News
Pangururan I Sumut24. CO
Baca Juga:
Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengharap agar masyarakat korban penggelapan pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan, Samosir, tidak lagi dibebani dengan kewajiban untuk membayar denda dan pokok pajak. Sebab pada dasarnya, mereka sudah membayar kewajibannya itu sesuai bukti yang diserahkan petugas pajak kepada masyarakat.
“Masyarakat kan sudah bayar. Bahkan masyarakat sudah menerima bukti bahwa pajak mereka sudah bayar. Bukti itu diberikan petugas layanan pajak UPT Samsat Pangururan kepada masyarakat, ” tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
Penegasan tersebut disampaikan Abyadi Siregar menjawab wartawan, di Pangururan, Samosir, Kamis (30/03/2023). Beberapa saat sebelumnya, Abyadi Siregar memimpin Tim Ombudsman RI melakukan permintaan keterangan sejumlah staf di UPT Samsat Pangururan. Tim Ombudsman terdiri dari James Panggabean, Mory Yana Gultom dan Melki, juga meminta keterangan masyarakat yang menjadi korban.
Menurut Abyadi Siregar, bila masyarakat masih dibebankan lagi untuk membayar denda dan pokok pajaknya, itu artinya menjadi dua kali masyarakat membayar pajaknya.
“Saya kira, pemerintah perlu berhati hati menyikapi masalah ini. Pemerintah harus memiliki payung hukum yang jelas untuk mengambil kebijakan. Jangan justru mengorbankan masyarakat yang awalnya sudah menjadi korban, ” kata Abyadi.
Kalau pemerintah masih membebani masyarakat lagi dengan mewajibkan membayar denda dan pokok pajaknya, lanjut Abyadi, apa landasan hukumnya? “Ini harus jelas,” tegas Abyadi.
Abyadi juga menegaskan, bila masyarakat korban penggelapan pajak itu masih tetap diwajibkan membayar denda dan pokok pajaknya, itu artinya pemerintah benar benar mengorbankan masyarakat.
“Kalau masyarakat dikorbankan, itu artinya pemerintah tidak lagi menganut azas layanan publik dalam menyelenggarakan layanan. Seharusnya, dalam menyelenggarakan layanan publik, pemerintah harus memberi azas kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Abyadi. (red)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesi
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar mempersiapkan kon
News
sumut24.co MedanSebanyak 52 dari 54 wartawan yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utar
Umum
Kasat Resnarkoba Pimpin GSN, Jaringan Narkoba Tanjung Morawa Dikupas
News
sumut24.co MedanIndosat Ooredoo Hutchison (IOH) melalui brand IM3 resmi meluncurkan layanan IM3 Istimewa di Kota Medan. Kehadiran produk p
Ekbis
Belasan Siswa SDN 060870 Medan Mengalami, Mual, Muntah dan Lemas Diduga Usai Menyantap MBG.
News
Juni September 2027 BNNP Sumut Musnahkan 10 Kg Sabu & Ratusan Kilo Ganja
News
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
kota
Medan sumut24.co Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Medan Johor, Jhony M Manik sebut pekerjaan proyek pembangunan sist
Kota
Osriel Limbong Jika Pansus Ijazah Bergulir, Gibran Harus Berani Buka Bukti atau Pertimbangkan Mundur Terhormat
News