Baca Juga:
Tapsel | Sumut24.co
Seorang petani berinisial SS (58), warga Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di kawasan Kebun Silaia, Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Rabu malam, 4 Agustus 2026.
Kasus yang melibatkan hubungan keluarga ini kini tengah ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Tapanuli Selatan. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara lengkap kronologi maupun motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel IPTU BD. Sitorus, S.H., M.H., membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut IPTU BD. Sitorus, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan terkait adanya seorang pria yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
"Di tempat tersebut ditemukan seorang laki-laki sudah tergeletak dan dalam kondisi meninggal dunia," ujar IPTU BD. Sitorus.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial GS (53) yang diketahui merupakan adik kandung korban. Terduga pelaku diamankan petugas di sebuah pondok milik warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
GS yang juga merupakan warga Desa Pinagar, Kecamatan Arse, saat ini masih menjalani proses pemeriksaan guna mendalami keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Polisi menduga, aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh persoalan perebutan harta warisan antara korban dan terduga pelaku. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif sebenarnya.
"Pun kita masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif lain yang melatarbelakangi kejadian tersebut," jelas Kasat Reskrim Polres Tapsel.
Dalam proses penyelidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya dua bilah parang, satu buah sekop, satu buah cangkul, satu tas sandang, pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian, serta sarung pisau.
Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan visum dari RSUD Sipirok, korban ditemukan mengalami sejumlah luka serius pada bagian wajah.
Korban mengalami luka di bagian pipi kiri tepat di bawah mata serta luka pada bagian rahang hingga daun telinga dengan kedalaman sekitar dua sentimeter.
Polres Tapanuli Selatan memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara terang kasus tersebut, termasuk memastikan rangkaian kejadian serta pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terlibat.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News