Paluta I Sumut24.co
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat mediasi lanjutan untuk mencari solusi terkait adanya pemortalan jalan Simpang Brakaz, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta, Selasa (28/3/23).â£
â£
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Paluta Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Paluta Mukhlis Harahap, S.Hi., Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni, SIK., MH., Dandim 0212/TS Letkol (Inf) Amrizal Nasution., Mewakili Kejari Paluta Kasi Intelijen Erwin Efendi Rangkuti, SH., Asisten I Setdakab Paluta H. Syarifuddin Harahap, S.Sos., Asisten II Setdakab Paluta Haholongan Siregar, MM., Asisten III Setdakab Paluta Maralobi Siregar.â£
â£
Hadir juga, Kadis PU&TR Kabupaten Paluta Ramlan, ST., Plh Kadis Perhubungan Kabupaten Paluta M. Khadafi Nasution, S.STP., Kasatpol – PP Kabupaten Paluta Indra Saputra Nasution, S.STP., Pimpinan PT SSN Sumarno., Direktur PT ANJ Juli Wabkora., Humas PT WONOREJO Ali Gaga, Camat dan undangan lainnya.â£
â£
Dalam rapat tersebut, Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si berharap tercapai kesepakatan bersama dengan dilakukannya penandatanganan MoU tanpa merugikan pihak-pihak tertentu dan tercapainya keputusan yang adil untuk masyarakat dan perusahaan.â£
â£
Kesepakatan perbaikan jalan untuk tahun ini yang sebelumnya 4 Kilometer hanya disanggupi 500 meter oleh perusahaan. Bupati juga menyampaikan agar pihak perusahaan membuat rekening bersama dan menunjuk pihak ketiga untuk pembangunan jalan tersebut yang nantinya diawasi oleh dinas PU&PR sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.â£
â£
Dalam rapat tersebut diputuskan untuk pembukaan portal jalan akan dilakukan apabila pihak perusahaan melakukan pengumpulan dana direkening bersama dan diperlihatkan kepada Forkopimda dan pihak ketiga yang sudah ditunjuk dan ditandatangani sesuai MoU yang telah ditentukan.â£
â£
Dari hasil rapat tersebut juga disepakati kontribusi bersama antar 3 perusahaan bersama pemerintah daerah yakni PT ANJ sebanyak 38,5%, PT SSN sebanyak 25%, PT WONOREJO sebanyak 21,5%, dan Pemerintah Daerah sebanyak 15%.â£zal
â£
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News