Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Baca Juga:
DELI SERDANG I Sumut24.co
Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Permenkumham Rl Nomor 43 Tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut kembali memulangkan sebanyak 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan pembebasan Asimilisasi di rumah. Selasa, (17/01/2023).
Kalapas Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut Alanta Imanuel Ketaren yang diwakili oleh Edward P Situmorang selaku Kepala Seksi Bimbingan Pembinaan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja (KASI BINADIK & GIATJA) menyerahkan SK secara simbolis kepada 20 warga binaan pemasyarakatan diantaranya 5 orang WBP Kasus Narkotika dan 15 orang WBP Kasus Pidana Umum dihalaman Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut.
Saat penyerahan SK Asimilasi, Edward P Situmorang berpesan kepada 20 orang warga binaan pemasyarakatan dan keluarga bahwa “saat ini mereka masih menjalani sisa masa hukuman dirumah dengan syarat dan ketentuan tertentu, jadi belum sepenuhnya bebas dari masa hukumanâ€jelas Kasi Binadik.
“Pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang nantinya akan memonitoring dan mengawasi sikap perilaku saat menjalani asimilasi dirumah, dan yang paling penting adalah jangan membuat Tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakatâ€tegas Edward Situmorang.
“Jika mereka melakukan tindakan/perilaku yang meresahkan masyarakat silahkan tegur dan diingatkan agar tidak menjadi masalah, apabila mereka masih melakukan pelanggaran silahkan laporkan segera agar SK Asimilasi dapat dicabut dan akan kembali menjalani pidana di dalam lapasâ€pesannya.
Salah seorang narapidana bernama Sukma Ayu mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia khususnya Kalapas Lubuk Pakam Alanta Imanuel Ketaren yang telah memberikan program asimilasi rumah serta mengungkapkan rasa senangnya atas diberikannya kesempatan untuk mengikuti program ini. “Layanan di Lapas Lubuk Pakam sangat baik, transparan, terbukti kami sangat mudah untuk berkonsultasi, dan layanan ini tidak dipungut biaya apapun,” ucapnya.zal
()
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
kota
sumut24.co MedanPerayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota
sumut24.co MedanPemko Medan mendorong perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait k
kota
sumut24.co JAKARTA, Masa jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berjalan hingga tahun 2029, namun semangat generasi muda yang
News
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
kota
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Tegaskan KNPI Harus Jadi Motor Perubahan di Padang Lawas
kota
Sempat Viral Digerebek EmakemakSarang Narkoba di Labura di Bakar Polisi
kota
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
kota