Kamis, 25 Juni 2026

Demo di Kejatisu, Usut Dugaan Korupsi di Balai Bahasa Medan 2021 Ratusan Juta Rupiah

Administrator - Selasa, 17 Januari 2023 05:13 WIB
Demo di Kejatisu, Usut Dugaan Korupsi di Balai Bahasa Medan 2021 Ratusan Juta Rupiah

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB. ALAMP AKSI) demo ke kantor Kejatisu Jalan AH Nasution, Selasa (17/1). Meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan Korupsi di Balai Bahasa Medan APBN 2021.

Dalam orasinya Masdi Koordinator Lapangan diidampingi Sabda Aditya mengatakan,Tindak Pidana Korupsi masih terus terjadi, khususnya di balai bahasa Medan, Namun nampaknya hal tersebut tidak menjadi Efek jera, sehingga kita meminta aparat penegak hukum agar mengusut dan memeriksa oknum-oknum pejabat yang terlibat di balai bahasa Medan itu, ucapnya. Adapun dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di balai bahasa Medan itu yakni, 1. Dugaan korupsi pada proyek Paket Fullday Semiloka Bahasa dan Hukum dengan pagu anggaran sebesar Rp. 60.500.000,00. 2. Dugaan korupsi pada proyek Pengadaan ATK Kegiatan Penguatan Kebahasaan Bagi Penegak Hukum Daerah Madina, Asahan, Tanjung Balai, Pematang Siantar dengan pagu anggaran sebesar Rp 62.000.000,00. 3. Dugaan korupsi pada proyek Paket Fullday Bimtek Penguatan Kompetensi Pegiat BIPA Sumatera Utara dengan pagu anggaran sebesar Rp 31.350.000,00. 4. Dugaan korupsi pada proyek Pengadaan Kaos Kegiatan Pemantauan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa di Ruang Publik dengan pagu anggaran sebesar Rp 84.000.000,00. 5. Dugaan korupsi pada proyek Pencetakan Hasil Penerjemahan dengan pagu anggaran sebesar Rp 75.000.000,00. 6. Dugaan korupsi pada proyek Pencetakan Hasil Penerjemahan (2) dengan pagu anggaran sebesar Rp 85.300.000,00. 7. Dugaan korupsi pada proyek Pengadaan ATK Kegiatan Seminar Nasional Penerjemahan dengan pagu anggaran sebesar Rp 32.500.000,00. 8. Dugaan korupsi pada proyek Paket Fullday Kegiatan Seminar Nasional Penerjemahan dengan pagu anggaran sebesar Rp 35.750.000,00. 9. Dugaan korupsi pada proyek Cetak Buku Kegiatan Sayembara Penulisan Cerita Anak Bagi Pegiat Literasi dengan pagu anggaran sebesar Rp 48.000.000,00. 10. Dugaan korupsi pada proyek Cetak Buku Kebahasaan dengan pagu anggaran sebesar Rp 67.500.000,00. 11. Dugaan korupsi pada proyek Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pemeliharaan Gedung Kantor dengan pagu anggaran sebesar Rp 195.700.000,00.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menyatakan sikap sebagai berikut: 1. Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Utara agar segera mengusut dugaan korupsi tersebut di atas. 2. Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa serta menangkap Kepala Balai Bahasa Medan Terkait Yang Kami sebutkan diatas. 3. Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Agar Segera Memanggil dan memeriksa serta menangkap PPK dan Rekanan di Balai Bahasa Medan, ucapnya.red

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru