Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Dairi I Sumut24.co Adanya dugaan Pengutipan Dana Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) yang dilakukan Pihak SMA Negeri 1 Sumbul, Kec Sumbul, Kab Dairi, Provinsi Sumatera Utara, menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) NO 17 THN 2010 Pasal 181. Seyogianya Pihak Sekolah dimaksud ( SMA N 1) Sumbul, tidak memungut Biaya tersebut. Karena Pemerintah telah memfasilitasi semua kebutuhan Sekolah Negeri untuk SMA dan Sederajat, mulai dari Gedung Sekolah, Ruang Labora Torium, Komputer, Kursi dan Meja Belajar, dan yang lainya dan Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Baca Juga:
Dan untuk penunjang Pembelajaran pun juga di berikan Negara yang di sebut Bantuan Oprasi Pendidikan (BOP) Supaya Anak Bangsa itu Cerdas, untuk mengisi Pembangunan di Republik Indonesia sesuai dengan harapan Pendiri Bangsa ini.
Seperti kita melihat dan mengetahui yang dilakukan di SMA N1 Sumbul Dairi, ini sangat mencoreng Dunia Pendidikan Republik Indonesia dan menghianati cita – cita Para Pejuang kita. Alasannya, Pihak Sekolah tetap membuat satu kibijakan untuk mengutip Uang dari Siswa sebesar Rp 96000/ Bulan selama di THN 2022, dengan Jumlah Siswa 1100 Orang, di tambah lagi Dana BOS Sebesar Rp 1.540.000/Siwa, dan Dana BOP Rp 143.000.000, bisa kita bayangkan seberapa besar Uang itu..? Sehingga Pengutipan SPP juga tetap dilakukan, dengan dalih Untuk Pembayaran Gaji Tenaga Honor di sekolah itu. Padahal sesuai keterangan Kepala Sekolah Berinisial JS kepada Awak Media, Honor Provinsi ada 8 Orang, Honor BOS sebanyak 4 Orang, dan ada 20 Orang Honor lainnya lagi.
Yang menjadi Pertanyaan bagi kita adalah, memang benar ada Tenaga Honor sebanyak itu..??? Sesuai besar Uang SPP dari jumlah Siswa saja, Besar Dugaan kami, Uang itu tidak habis untuk Pembayaran Gaji Honor, berarti Sisa Uang SPP, BOP dan Dana BOS di kemanakan….!!
Terkait dengan Penggunaan Keuangan yang di kelola Oknum SMA N 1 Sumbul itu, Publik menduga ada Penyelewengan..!!
Sehubungan Pengutipan yang di lakukan oleh pihak SMA N 1 Sumbul, Awak Media mencoba meminta tanggapan melalui Telepon Seluler pada hari Rabu Pukul 17:14 wib dari Ketua LSM PILIHI (KORWIL) SUMUT Hasoloan Manik. mengharapkan kepada Penegak Hukum, KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Inspektur Provinsi Sumut, juga Kepala Dinas Pendidikan Sumut, untuk segera memeriksa Oknum Kepala Sekolah tersebut. Juga yang terlibat dalam kasus SMA N1 Sumbul Dairi itu. Atau Pihak terkait untuk turun tangan dalam Masalah ini dan Bertidak tegas tanpa pilih Bulu, demikian ungkap sambil menutup telepon Selulernya.(tim)
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
kota
sumut24.co MedanPerayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota
sumut24.co MedanPemko Medan mendorong perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait k
kota
sumut24.co JAKARTA, Masa jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berjalan hingga tahun 2029, namun semangat generasi muda yang
News
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
kota
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Tegaskan KNPI Harus Jadi Motor Perubahan di Padang Lawas
kota
Sempat Viral Digerebek EmakemakSarang Narkoba di Labura di Bakar Polisi
kota
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
kota