CEO Sumut24 Group Anto Genk: Pers Harus Profesional, Independen dan Berpihak pada Kepentingan Publik
MEDAN Pers memiliki tanggung jawab besar dalam kehidupan demokrasi. Media bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan
Profil
Dairi I Sumut24.co Adanya dugaan Pengutipan Dana Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) yang dilakukan Pihak SMA Negeri 1 Sumbul, Kec Sumbul, Kab Dairi, Provinsi Sumatera Utara, menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) NO 17 THN 2010 Pasal 181. Seyogianya Pihak Sekolah dimaksud ( SMA N 1) Sumbul, tidak memungut Biaya tersebut. Karena Pemerintah telah memfasilitasi semua kebutuhan Sekolah Negeri untuk SMA dan Sederajat, mulai dari Gedung Sekolah, Ruang Labora Torium, Komputer, Kursi dan Meja Belajar, dan yang lainya dan Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Baca Juga:
Dan untuk penunjang Pembelajaran pun juga di berikan Negara yang di sebut Bantuan Oprasi Pendidikan (BOP) Supaya Anak Bangsa itu Cerdas, untuk mengisi Pembangunan di Republik Indonesia sesuai dengan harapan Pendiri Bangsa ini.
Seperti kita melihat dan mengetahui yang dilakukan di SMA N1 Sumbul Dairi, ini sangat mencoreng Dunia Pendidikan Republik Indonesia dan menghianati cita – cita Para Pejuang kita. Alasannya, Pihak Sekolah tetap membuat satu kibijakan untuk mengutip Uang dari Siswa sebesar Rp 96000/ Bulan selama di THN 2022, dengan Jumlah Siswa 1100 Orang, di tambah lagi Dana BOS Sebesar Rp 1.540.000/Siwa, dan Dana BOP Rp 143.000.000, bisa kita bayangkan seberapa besar Uang itu..? Sehingga Pengutipan SPP juga tetap dilakukan, dengan dalih Untuk Pembayaran Gaji Tenaga Honor di sekolah itu. Padahal sesuai keterangan Kepala Sekolah Berinisial JS kepada Awak Media, Honor Provinsi ada 8 Orang, Honor BOS sebanyak 4 Orang, dan ada 20 Orang Honor lainnya lagi.
Yang menjadi Pertanyaan bagi kita adalah, memang benar ada Tenaga Honor sebanyak itu..??? Sesuai besar Uang SPP dari jumlah Siswa saja, Besar Dugaan kami, Uang itu tidak habis untuk Pembayaran Gaji Honor, berarti Sisa Uang SPP, BOP dan Dana BOS di kemanakan….!!
Terkait dengan Penggunaan Keuangan yang di kelola Oknum SMA N 1 Sumbul itu, Publik menduga ada Penyelewengan..!!
Sehubungan Pengutipan yang di lakukan oleh pihak SMA N 1 Sumbul, Awak Media mencoba meminta tanggapan melalui Telepon Seluler pada hari Rabu Pukul 17:14 wib dari Ketua LSM PILIHI (KORWIL) SUMUT Hasoloan Manik. mengharapkan kepada Penegak Hukum, KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Inspektur Provinsi Sumut, juga Kepala Dinas Pendidikan Sumut, untuk segera memeriksa Oknum Kepala Sekolah tersebut. Juga yang terlibat dalam kasus SMA N1 Sumbul Dairi itu. Atau Pihak terkait untuk turun tangan dalam Masalah ini dan Bertidak tegas tanpa pilih Bulu, demikian ungkap sambil menutup telepon Selulernya.(tim)
MEDAN Pers memiliki tanggung jawab besar dalam kehidupan demokrasi. Media bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan
Profil
Drama Adu Penalti, Tanjung Morawa Sabet Juara Gebyar Olahraga Deli Serdang
kota
Batak United Juara PKN Sumut Cup I 2026
kota
Ijeck Juara APRC 2026 dan Nasional Rally 2026, Anto Genk Prestasi Gemilang yang Membanggakan Sumatera Utara
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah hulumn
Hukum
Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan Kualanamu yang Jadi Sarang Narkoba 3 Kg Ganja, Sejumlah Paket Sabu, Hingga Beragam Senjata
kota
Polsek Delitua Tembak Spesialis Curanmor Berulang Kali Beraksi di Medan Johor
kota
Dari Lengkong, Kita Belajar Arti Kemerdekaan
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi melepas rombongan kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten
News
Remaja Taman Setia Budi Indah Gelar Tasbih Bazar Kemerdekaan, Puluhan Lomba Ramaikan HUT ke81 RI.
kota