Jumat, 03 Juli 2026

Kenderaan Parkir di Badan Jalan, Dishub Kota Padang Sidempuan Diminta Tertibkan Parkir Liar

Administrator - Jumat, 18 Maret 2022 14:22 WIB
Kenderaan Parkir di Badan Jalan, Dishub Kota Padang Sidempuan Diminta Tertibkan Parkir Liar

 

Baca Juga:

P Sidempuan I Sumut24.co

Kesemrawutan di wilayah Padang Sidempuan semakin lengkap jika melihat sekitar Rumah Sakit Metta Medika, dimana puluhan kendaraan terparkir di badan jalan yang kerap membuat kemacetan.

Gabe mengatakan, setiap hari ada ratusan kendaraan parkir di badan jalan secara bergiliran. Kondisi ini disebabkan minimnya arel parkir di RS Metta Medika.

Setiap kendaraan yang parkir di badan jalan itu ditarif biaya parkir Rp2.000, baik kendaraan roda dua maupun empat.

“Namun gak tahu perputaran uang parkir itu kemana,” ujar Gabe kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Sementara itu, menanggapi hal ini,Plt. Kadishub Kota Padang Sidempuan Alpian belum membalas pesan singkat wartawan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, di jalan nasional yang berada di Kota Padangsidimpuan tidak boleh adanya kutipan restribusi parkir, tetapi mengapa Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan sepertinya melalukan pembiaran terhadap pungutan tersebut.

Gabe berharap Pemko Padang Sidempuan melalui Dinas Perhubungan dapat melakukan tindakan karena parkir liar tersebut sudah memakan lebih dari setengah jalan dan menimbulkan kemacetan juga kesemrautan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
BEM se-Sumut: Reformasi Jilid II Harus Melahirkan Solusi, Bukan Sekadar Slogan
Alamat Pemilik PBG Diduga Tak Sesuai Data Kependudukan, Izin Bangunan di Atas Lahan PT KAI Jalan HM Yamin Disorot
OTT KPK di Sumut: Tujuh Orang Diamankan, Bupati Langkat Diboyong ke Jakarta
Hadiri HUT ke-26 APKASI, Bupati Simalungun: Wadah Memperluas Jejaring Kerja Sama Untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Wali Kota menghadiri kegiatan Dialog Kota Tangguh yang merupakan bagian dari rangkaian Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026
Ruangan Bupati Langkat Disegel KPK, Penyidikan Dugaan OTT Terus Bergulir
komentar
beritaTerbaru