Di Muara Selat Malaka, Bupati Asahan Kibarkan Bendera Raksasa : Indonesia Jaya Juga di Lautan
sumut24.co ASAHAN, Semarak kemerdekaan Republik Indonesia ke81 tahun meluap hingga ke perairan Kabupaten Asahan. Selasa (11/08/2026), seki
News
SERGAI | SUMUT24
Baca Juga:
Dua orang personel Polres Serdang Bedagai (Sergai) Briptu Surya Admaja (27) dan Bripka Sukarman (48) mendapat hukuman Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pemecatan keduanya berdasarkan Surat Keputusan Kapoldasu pertanggal 31 Desember 2015 lalu karena dianggap telah melanggar pasal 114 ayat 1 huruf a PP No 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
Upacara PTDH itu bertepatan dengan Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dilaksanakan di halaman Mapolres Sergai, Senin (18/1). Upacara PDTH tersebut juga dilakukan secara Inapsentia atau tanpa dihadiri yang bersangkutan.
Kedua personil yang dipecat yakni Surya Admaja sebelumnya bertugas di Sat Sabhara Polres Sergai dan Sukarman terakhir bertugas diPolsek Kotarih.
Kapolres Sergai AKBP Hernowo Yulianto mengatakan, kedua personel Polres yang dipecat diketahui tidak pernah masuk dinas sebagai anggota Polri bahkan keduanya juga tidak pernah memberikan laporan, sehingga keduanya masuk dalam bimbingan Provost Polres Sergai dan berujung kepada pemecatan.
“Keduanya diketahui jarang masuk dinas, sehingga berujung kepada pemecatan,†ungkap Kapolres AKBP Hernowo.
Kapolres AKBP Hernowo juga berharap agar pemecatan kepada anggota Polri hari ini merupakan pemecatan terakhir dan tidak ada lagi personel yang dipecat karena berbagai kasus.
Untuk itu sebagai anggota Polri harus bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, sebab polisi adalah pengayom, pelindung, pelayan dan penegak hukum.
â€Saya harap ini yang terakhir dan kedepannya tidak ada lagi anggota Polisi yang dipecat,â€ucapnya.
Di samping dilakukan pemecatan terhadap anggota Polres Sergai, dalam upacara tersebut Kapolres Sergai AKBP Hernowo Yulianto juga memberikan Reward kepada 20 personel polisi di jajaran Res Sergai yang berhasil mengungkap beberapa kasus di antarannya yakni tindak pidana Narkotika jenis sabu sabu seberat 69,2 gram pada Kamis (31/12) lalu, serta pengungkapan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) alat berat Excavator di Kebun Sarang Ginting Kecamatan Serbajadi pada Selasa (20/10) tahun 2015.(bdi)
Foto:
sumut24.co ASAHAN, Semarak kemerdekaan Republik Indonesia ke81 tahun meluap hingga ke perairan Kabupaten Asahan. Selasa (11/08/2026), seki
News
Platform Boleh Berubah, Karya Pers Harus Tetap Berpegang pada Kaidah JurnalistikOleh Dr Teguh Santosa, Ketua Umum PP JMSITikTok, Instagram,
Info
SIDANG SMARTBOARD LANGKAT JEJAK FEE Rp19 MILIAR, CHAT WHATSAPP DAN SPK &ldquoMISTERIUS&rdquo TERBONGKAR
kota
Tim Cara&rsquode BEM KMF TP UH Dorong Masyarakat Desa Tinggimae Optimalkan Media Sosial untuk Promosi Produk
kota
KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA MENKO POLKAM DJAMARI CHANIAGO
kota
GANNAS Jabar Apresiasi Razia Narkoba di THM Bandung, Serukan Perlawanan Bersama
News
sumut24.co Medan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan terus meningkatkan pelayanan sebagai wujud nyata ditengah masyarakat yang keter
kota
Dana RDN Rp2,58 Miliar Dipersoalkan, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA ke PN Jakarta Pusat
kota
Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
kota
MEDAN SUMUT24.CO Perjalanan kepemimpinan duet Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap telah
News