Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
SERGAI | SUMUT24
Baca Juga:
Dua orang personel Polres Serdang Bedagai (Sergai) Briptu Surya Admaja (27) dan Bripka Sukarman (48) mendapat hukuman Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pemecatan keduanya berdasarkan Surat Keputusan Kapoldasu pertanggal 31 Desember 2015 lalu karena dianggap telah melanggar pasal 114 ayat 1 huruf a PP No 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
Upacara PTDH itu bertepatan dengan Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dilaksanakan di halaman Mapolres Sergai, Senin (18/1). Upacara PDTH tersebut juga dilakukan secara Inapsentia atau tanpa dihadiri yang bersangkutan.
Kedua personil yang dipecat yakni Surya Admaja sebelumnya bertugas di Sat Sabhara Polres Sergai dan Sukarman terakhir bertugas diPolsek Kotarih.
Kapolres Sergai AKBP Hernowo Yulianto mengatakan, kedua personel Polres yang dipecat diketahui tidak pernah masuk dinas sebagai anggota Polri bahkan keduanya juga tidak pernah memberikan laporan, sehingga keduanya masuk dalam bimbingan Provost Polres Sergai dan berujung kepada pemecatan.
“Keduanya diketahui jarang masuk dinas, sehingga berujung kepada pemecatan,†ungkap Kapolres AKBP Hernowo.
Kapolres AKBP Hernowo juga berharap agar pemecatan kepada anggota Polri hari ini merupakan pemecatan terakhir dan tidak ada lagi personel yang dipecat karena berbagai kasus.
Untuk itu sebagai anggota Polri harus bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, sebab polisi adalah pengayom, pelindung, pelayan dan penegak hukum.
â€Saya harap ini yang terakhir dan kedepannya tidak ada lagi anggota Polisi yang dipecat,â€ucapnya.
Di samping dilakukan pemecatan terhadap anggota Polres Sergai, dalam upacara tersebut Kapolres Sergai AKBP Hernowo Yulianto juga memberikan Reward kepada 20 personel polisi di jajaran Res Sergai yang berhasil mengungkap beberapa kasus di antarannya yakni tindak pidana Narkotika jenis sabu sabu seberat 69,2 gram pada Kamis (31/12) lalu, serta pengungkapan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) alat berat Excavator di Kebun Sarang Ginting Kecamatan Serbajadi pada Selasa (20/10) tahun 2015.(bdi)
Foto:
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota