Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Hukum
SERGAI | SUMUT24
Baca Juga:
Dua orang personel Polres Serdang Bedagai (Sergai) Briptu Surya Admaja (27) dan Bripka Sukarman (48) mendapat hukuman Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pemecatan keduanya berdasarkan Surat Keputusan Kapoldasu pertanggal 31 Desember 2015 lalu karena dianggap telah melanggar pasal 114 ayat 1 huruf a PP No 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
Upacara PTDH itu bertepatan dengan Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dilaksanakan di halaman Mapolres Sergai, Senin (18/1). Upacara PDTH tersebut juga dilakukan secara Inapsentia atau tanpa dihadiri yang bersangkutan.
Kedua personil yang dipecat yakni Surya Admaja sebelumnya bertugas di Sat Sabhara Polres Sergai dan Sukarman terakhir bertugas diPolsek Kotarih.
Kapolres Sergai AKBP Hernowo Yulianto mengatakan, kedua personel Polres yang dipecat diketahui tidak pernah masuk dinas sebagai anggota Polri bahkan keduanya juga tidak pernah memberikan laporan, sehingga keduanya masuk dalam bimbingan Provost Polres Sergai dan berujung kepada pemecatan.
“Keduanya diketahui jarang masuk dinas, sehingga berujung kepada pemecatan,†ungkap Kapolres AKBP Hernowo.
Kapolres AKBP Hernowo juga berharap agar pemecatan kepada anggota Polri hari ini merupakan pemecatan terakhir dan tidak ada lagi personel yang dipecat karena berbagai kasus.
Untuk itu sebagai anggota Polri harus bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, sebab polisi adalah pengayom, pelindung, pelayan dan penegak hukum.
â€Saya harap ini yang terakhir dan kedepannya tidak ada lagi anggota Polisi yang dipecat,â€ucapnya.
Di samping dilakukan pemecatan terhadap anggota Polres Sergai, dalam upacara tersebut Kapolres Sergai AKBP Hernowo Yulianto juga memberikan Reward kepada 20 personel polisi di jajaran Res Sergai yang berhasil mengungkap beberapa kasus di antarannya yakni tindak pidana Narkotika jenis sabu sabu seberat 69,2 gram pada Kamis (31/12) lalu, serta pengungkapan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) alat berat Excavator di Kebun Sarang Ginting Kecamatan Serbajadi pada Selasa (20/10) tahun 2015.(bdi)
Foto:
Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Hukum
LPS Apresiasi Kepatuhan Bank Sumut dalam Program Penjaminan Simpanan, Memperkuat Resiliensi Likuiditas
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mendorong seluruh organisasi kepemudaan di Kota Tanjungbalai me
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyatakan komitmennya mendukung target Sumatera Utara (Sumut) bebas rabies p
News
sumut24.co MEDAN, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar orientasi dan pengukuhan peserta progr
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) didorong menjadi pusat unggulan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di S
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup Jambore Anak Asahan Tahun 2026 yang berlangsung
News
sumut24.co ASAHAN, Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persekutuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Kabupaten Asahan masa bakti
News
sumut24.co BATU BARA, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi menghadiri prosesi wisuda gabungan STIKes Asyifa Kisaran dan
News
sumut24.co MEDAN, Ribuan umat katolik menghadiri Pesta Sinodal Paroki Santo Padre Pio Medan Helvetia di Lapangan Biara Kapusin Emmaus Jalan
kota