Baca Juga:
LABUHANBATU | SUMUT24.co
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ke-61 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Muhammad Yusuf Siagian M.MA, menjadi pembina dalam pelaksanaan upacara tersebut.
Upacara HUT Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ke-61 di gelar di Lapangan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (24/09/2021).
UUPA tersebut mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional†dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).
Dalam sambutannya Sekda Labuhanbatu membacakan sambutan dari Mentri Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2021 menyampaikan UUCK diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja.
“Diharapkan UU ini dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong Investasi” disampaikannya.
Dalam UUCK dimaksudkan dapat memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha dan memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha. tambahnya.
Acara dihadiri Kepala BPN Labuhanbatu Drs. Moren Naibaho, M.Si, Sekda Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA, dan para Staf BPN Labuhanbatu serta perangkat pemerintahan kabupaten Labuhanbatu. (Dedi)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News