LABUHANBATU | SUMUT24.co
Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.pd kunjungi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Rantauprapat, perihal permohonan Kalapas Jayanta SH, MH terkait status kependudukan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang ada di Labuhanbatu. (20/9/2021).
Baca Juga:
Dalam agenda tersebut, Ellya Rosa menjelaskan pentingnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebab, segala sesuatu administrasi terkait berkas jati diri dan keluarga semua itu di butuhkan NIK.
“Nomor induk Kependudukan itu sangat penting bagi seluruh warga masyarakat, terkhusus warga binaan yang ada di Lapas kelas IIA Rantauprapat” sebut Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd, M.M ketika menindaklanjuti permohonan Kalapas kelas IIA Rantauprapat.
Dijelaskannya, untuk memenuhi kebutuhan itu. Pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu akan memfasilitasinya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan segera untuk mendata berapa jumlah warga binaan yang bermasalah NIK-nya.
Diruang kerja Kalapas Kelas IIA Rantauprapat Jayanta, SH, MH tersebut, kehadiran Wakil Bupati Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd, M.M juga turut di dampingi Kadisdukcapil Labuhanbatu Maznil Khairi SE menerima dan menindaklanjuti permohonan dari Kalapas. (Dedi)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News