Panyabungan I Sumut24.co
Wabup Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan Banyak faktor pada 3 kuartal pertama tahun anggaran 2021 mengharuskan pemerintah membuat penyesuaian APBD. Beberapa di antaranya adalah faktor ekonomi yang bersifat kondisional maupun perubahan regulasi.
Baca Juga:
Kemudian, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi perencanaan yang berdampak pada pagu anggaran dan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sesuai hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sumatera Utara. Ungkap Wabup
Pemkab Madina telah menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna dengan agenda Nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, Senin kemarin. Atika Azmi Utammi Nasution/Wakil Bupati diberi wewenang oleh Pak Bupati untuk membacakan nota tersebut.
Sesuai kesepakatan rapat, Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan membahas perubahan anggaran dengan Pemkab Madina sampai tanggal 23 September 2021. Kita berharap hasil pembahasan yang nantinya dituangkan dalam PAPBD sesuai dengan harapan bersama.
Rapat Paripurna di hadiri oleh Ketua DPRD MADINA Bapak Erwin Lubis dan beberapa Anggota DPRD MADINA lainnya dan beberapa pejabat skpd kabupaten Mandailing Natal.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News