Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan I Sumut24.co
Selaku penyelenggara Pemilihan Umum ( Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah ( Pemilihan) Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakannya pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan UU No 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 167 ayat 1″ Pemilu dilaksanakan 5 ( lima ) tahun sekali .” Pemilu terakhir diselenggarakan pada tanggal 17 April tahun 2019 yang lalu oleh karenanya penyelenggaraan Pemilu berikutnya pada tahun 2024 ini. Hal ini disampaikan ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis kepada Halomedan.com diruang kerjanya, Kamis ( 2/9 ).
“Pasca ditolaknya Revisi UU Pemilihan Umum oleh Pemerintah Republik Indonesia beberapa saat yang lalu penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan) kembali merujuk kepada UU No 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan UU No 10 Tahun 201 tentang Perubahan kedua atas UU No 01 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No 01 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota,” Sebut Tagor Dumora Lubis.
Tambah Tagor Dumora Lubis, Undang Undang memberi mandat kepada KPU RI untuk menetapkan Hari, Tanggal dan Waktu Pemungutan Suara Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Untuk Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 KPU RI belum menetapkan secara resmi kapan dilaksanakan. Karena penetapan pelaksanaannya dilakukan melalui mekanisme Rapat Pleno KPU RI.
“Pada saat Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu yang lalu (3/6/2021) antara Pemerintah, Komisi II DPR RI dengan Penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu disepakati Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dilaksanakan tanggal 28 Februari 2024 sedangkan Penyelenggaraan Pemilihan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Dengan demikian jelas sudah kapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 dan sekaligus menjawab pertanyaan dari berbagai pihak yang beranggapan bahwa Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 dilakukan secara serentak pada waktu yang bersamaan. Pelaksanaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu juga disepakati dimulai 25 bulan sebelum Hari Pemungutan Suara. Kesepakatan antara Pemerintah, Komisi II DPR RI dan Penyelenggara Pemilu ini belum final karena masih menunggu penetapannya oleh KPU RI,” Papar Tagor Dumora Lubis.
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 juga merujuk kepada UU No 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat 8 “Pemungutan suara serentak nasional Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November tahun 2024â€. Konsekwensi dari Pemungutan suara serentak secara nasional Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ini tentunya berimbas kepada masa jabatan Gubernur, Bupati/Walikota hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 yang tidak sampai 5 tahun. Hal ini telah tertuang pada UU No 10 tahun 2016 Pasal 201 ayat 7. “Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai tahun 2024â€.
Tentang kapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 disampaikan oleh Ketua KPU RI Bapak Ilham Saputra, S.Ip saat memberikan kata sambutan pada Rapat Sosialisasi Lanjutan Penataan Website KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara daring pada tanggal 20 Agustus 2021 yang lalu, Ketua KPU RI menyebutkan bahwa Pelaksanaan Pemilihan Umum akan diselenggarakan pada tanggal 21 Februari 2024. Ini memberikan gambaran kepada kita semua kapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 sebelum ditetapkan oleh KPU RI, Jelas Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis.(Rahmat Nst )
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
kota
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
kota
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Seleb
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
kota
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
kota
Jakarta, Musikal Senja Teduh Pelita resmi memulai rangkaian pertunjukannya di GrahaBhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 3 hing
Wisata
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat
News
Jakarta, PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) terus memperluas jaringan penerbangannya melalui pembukaan satu rute internasional baru J
News
Jakarta, SeaBank Indonesia merayakan lima tahun perjalanannya sebagai salah satu pelopor layanan perbankan digital di Indonesia dengan m
Ekbis
Lombok Tengah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak perusahaanperusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika bergabung dalam
Politik