Rabu, 08 Juli 2026

Kades Panjaringan Diduga Menggerongoti Dana Desa

Administrator - Jumat, 20 Agustus 2021 07:30 WIB
Kades Panjaringan Diduga Menggerongoti Dana Desa

 

Baca Juga:

Madina I Sumut24.co Tiada kata lelah, capek dan bosan bagi wartawan untuk menyuarakan suara masyarakat terlebih menyuarakan atau memberitakan yang di anggap memakan atau mengkorupsikan hak- hak masyarakat.

Kali ini wartawan menerima informasi dari warga desa Desa Panjaringan kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal, di duga kepala desa Hamdan atau yang akrap di panggil Batu diduga Menggerongoti Dana Desa Dengan me mark up anggaran Dana Desa pada tahun anggaran 2018 sampai 2021 hal ini di infokan salah satu warga panjaringan yang enggan di publikasikan namanya kepada wartawan di panyabungan Jumat (20/8 2021).  Warga menjelaskan semua Kegiatan anggaran dana desa pada tahun 2018 Samapi sekarang 2021 kepala desa Hamdan tidak memberikan informasi pada masyarakat. Bahka jika masyarakat menanyakan anggaran kengiatan kepdes selalu bilang tidak ada hak kalian mengetahui anggaran dana desa.

“Semua kengiatan Dana Desa di Panjaringan diduga semua di Mark Up. Jika kami menanyakan anggaran kengitan berapa…? Dan meminta melihat RABnya kepla desa selalu bilang tidak ada hak masyarakat engetahuinya.”ungkap warga

Dari informasi itu wartawan mencoba mengkonfirmasi kepala desa Panjaringan kecamatan Tambangan Hamdan melalui panggilan telepon seluler (HP) namun kepdes tidak mengangkat dan wartawan mencoba dengan pesan Singkat (SMS). Kepala desa Panjaringan tidak membalas konfirmasi wartawan.

Diminta pada kejaksaan Mandailing Natal supaya memeriksa Kepala desa Panjaringan kecamatan Tambangan. Yang di duga kuat telah Menggerongoti Dana desa untuk memperkaya diri sendiri.(Ifran)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru