Rabu, 08 Juli 2026

Kasus Mafia Tanah di Provsu sudah ditangani unsur Forkopimda

Administrator - Jumat, 18 Juni 2021 03:02 WIB
Kasus Mafia Tanah di Provsu sudah ditangani unsur Forkopimda

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co

Kepala Kanwil BPN Sumut Dadang Suhendi memaparkan beberapa kasus pertanahan di provinsi sudah ditangani oleh seluruh unsur Forkopimda. Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong semua pihak terkait, duduk bersama dan menuntaskan persoalan ini, dengan terlebih dahulu ada pematangan di tingkat daerah. Saat ini prosesnya sebagian menunggu finalisasi.

Hal itu diperkuat dengan laporan temuan Polda Sumut terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam sindikasi kejahatan mafia tanah. Adapun jumlah laporan selama periode Januari-Juni 2021 sebanyak 173 kasus, dimana penyelesaian perkara sebanyak 181 kasus atau mencapai 104%.

“Termasuk mafia tanah terkait lahan pembangunan Soprt Center Sumut, kita sudah menetapkan beberapa tersangka,” pungkasnya.

Usai pertemuan, Wagub pun memberikan cendera mata kepada Komisi II DPR RI sebagai tanda kenangan. Dibalas dengan hal yang sama oleh para legislator Senayan yang berkunjung ke Sumut.w03

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru