Rabu, 08 Juli 2026

Aktivis Lingkungan Hidup Manfaatkan Batok Kelapa Menjadi Peluang Usaha

Administrator - Rabu, 16 Juni 2021 12:38 WIB
Aktivis Lingkungan Hidup Manfaatkan Batok Kelapa Menjadi Peluang Usaha

 

Baca Juga:

Madina I Sumut24.co Makin hari sampah makin menumpuk sehingga meresahkan dikalangan masyarakat. Baik sampai maupun organik sampah anorganik.

Seorang aktivis lingkungan hidup Febry Alamsyah Lebih SH mencoba membuka peluang usaha dari sampah yaitu membakar batok kelapa atau membuat arang kelapa.

Febry menuturkan sampah itu jangan kita selalu menjadi masalah tapi mari kita berusaha untuk memanfaatkannya. Setiap hari Febry mendatangi tempat-tempat sampah untuk mencari batik kelapa. buat bahan baku arang batok. Kalo kita lihat batik kelapa bisa menampung air sedikit demi sedikit nah disitulah bersarangnya nyamuk dan menjadi sumber penyakit bagi masyarakat, ujar Febry.

Selain untuk kebersihan dan kesehatan lingkungan sampah juga bisa menciptakan lapangan kerja. kalau ada kerja sama dengan pemerintah kabupaten. usaha sampai ini bisa maju dan mencium lapangan kerja, ujar Febry.

Feby membuka pembakaran batok ini di tambangan (sabarimbahan) agar jauh dari pemukiman penduduk dan tidak mengganggu masyarakat.

Saya berharap pemerintah kabupaten mendukung setiap pergerakan positif kaum milenial, termasuk pergerakan lingkungan hidup salah satu contohnya mendirikan Bank Sampah, ujar Febry.

Sebelumnya Komunitas Pecinta alam dan lingkungan hidup sudah sering berinteraksi dengan dinas lingkungan hidup tentang pengolahan sampah di tambangan namun sampai saat ini belum menemukan hasil.

Tapi komunitas pecinta alam dan lingkungan tidak akan terus melakukan pergerakan demi kebersihan dan kenyamanan lingkungan, ujar Sahrin sekjen komunitas pecinta alam dan lingkungan hidup.Dan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru