Rabu, 08 Juli 2026

Forkopimda Labuhanbatu Rapat Koordinasi Dengan KPU Untuk Melaksanakan PSU Jilid II

Administrator - Jumat, 11 Juni 2021 11:13 WIB
Forkopimda Labuhanbatu Rapat Koordinasi Dengan KPU Untuk Melaksanakan PSU Jilid II

 

Baca Juga:

Labuhanbatu I  Sumut24.co

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu, untuk segera melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 dan 09 Kelurahan Bakaran Batu, kecamatan Rantau Selatan. 

Sesuai dengan dibacakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 141/PHP.BUP-XIX/2021 dalam hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Labuhanbatu pada tanggal 3 Juni 2021. Pada inti pokoknya MK memerintahkan KPU Labuhanbatu untuk segera melakukan pemungutan suara ulang jilid ke dua .

Keputusan tersebut disampaikan Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi S.Sos pada rapat koordinasi persiapan PSU yang dihadiri Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs.Sarimpunan Ritonga, M.Pd, dan beberapa unsur Forkopimda Labuhanbatu di balai pertemuan kantor KPU jalan WR Supratman Kelurahan Padang matinggi Kecamatan Rantau Utara Kamis (9/6/2021).

Pada kesempatan tersebut Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, menyampaikan “Kiranya PSU nantinya berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Mari kita jaga dan sukseskan PSU ini” katanya.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru