Selasa, 07 Juli 2026

Gubsu intruksikan wisata di daerah zona merah dan orange ditutup

Administrator - Selasa, 18 Mei 2021 14:18 WIB
Gubsu intruksikan wisata di daerah zona merah dan orange ditutup

 

Baca Juga:

LANGKAT | SUMUT24

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H. Edy Rahmayadi intruksikan tempat wisata yang didaerahnya berstatus zona merah dan orange harus ditutup.

Selain itu, Gubsu juga meminta seluruh tempat hiburan tidak beroperasi mulai 18 sampai 31 Mei 2021 mendatang.

“Ini guna pengendalian penyebaran COVID-19 pasca lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah,” terang Gubsu pada Rakor penanganan COVID-19 Pemprovsu dengan seluruh kepada daerah melalui zoom meeting, Selasa (18/5/2021).

Turut mengikuti Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wakil Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dari Ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat.

Selanjutnya, Gubsu menegaskan bahwa seluruh kepala daerah di Sumut untuk melaksanakan intruksi Gubsu No. 188.54/INST/2021, tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19 di Sumut.

Seperti membatasi tempat kerja, perkantoran dengan menerapkan Work From Office (WFO) sebesar 50 persen dan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen.

“Serta menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat,” tandas mantan Pangkostrad itu.

Selain itu, tambah Gubsu, melakukan pembatasan kegiatan di restoran, rumah makan, cafe, swalayan dan tempat makan lainnya. Yakni harus tutup paling lama pukul 21.00 WIB.

Sementara Wabup, seusai Rakor menyatakan siap mengikuti perintah Gubsu, terkait langkah langkah dalam pengendalian dan penyebaran COVID-19.

“Kami dari Langkat siap melaksanakan perintah pak Gubernur. Terlebih lagi pak Bupati sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah dalam upaya pengendalian COVID-19,” terangnya didampingi Kalakhar BPBD H. Irwan Syahri, Plt Kadis Kesehatan dr. Juliana dan lainnya.(wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
Musikal Senja Teduh Pelita Resmi Dipentaskan, Hadirkan Petualangan Emosional Tentang Harapan, Keluarga, dan Masa Depan Bumi
komentar
beritaTerbaru