Selasa, 07 Juli 2026

Videotron tersangka korupsi dilimpahkan ke JPU Kejari Medan

Administrator - Rabu, 12 Mei 2021 07:11 WIB
Videotron tersangka korupsi dilimpahkan ke JPU Kejari Medan

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (BB) perkara dugaan korupsi pengadaan videotron pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan TA. 2013.

Kasi Intelijen Kejari Medan Bondan Subrata dalam siaran persnya menyebutkan, penyerahan dilaksanakan Penyidik ​​Tindak Pidana Khusus Kejari Medan di Ruang Tahap II Pidsus Kejari Medan, Selasa (11/5/2021).

Tersangka yang dilimpahkan bernama Djohan (49) yang sebelumnya masuk DPO, kemudian berhasil ditangkap oleh tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Medan tanggal 15 Januari 2021.

Disebutkan, kasus ini bermula dari pelaksanaan kegiatan pengadaan 6 unit papan visual elektronik (videotron) untuk informasi harga secara elektronik.

Kegiatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Tahun 2014 ini, bernilai Rp 3.168.120.000, yang bersumber dari APBD Kota Medan TA 2013.

Setelah dilakukan penulusuran diketahui 6 unit papan visual elektronik videotron tidak berfungsi, diduga tidak sesuai kontrak dan markup. Hasil audit, kerugian negara Rp. 1.059.676.483.

Perbuatan tersangka diancam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Selanjutnya sesuai Surat Perintah Kajari Medan, dilakukan penahanan terhadap tersangka Djohan di Rutan Tanjung Gusta Medan. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
Musikal Senja Teduh Pelita Resmi Dipentaskan, Hadirkan Petualangan Emosional Tentang Harapan, Keluarga, dan Masa Depan Bumi
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
komentar
beritaTerbaru