Selasa, 07 Juli 2026

Tidak Kenal Lelah, Dihari Libur Bupati dan Wakil Bupati Solok Menyusun RPJMD

Administrator - Selasa, 04 Mei 2021 15:24 WIB
Tidak Kenal Lelah, Dihari Libur Bupati dan Wakil Bupati Solok Menyusun RPJMD

SINGKARAK | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Demi mewujudkan visi dan misinya, Bupati Solok Epyardi Asda bersama pasangan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu tak kenal lelah dalam melaksanakan tugas dan amanah masyarakat.

 

Seperti halnya, bertepatan pada hari libur, Minggu (03/5/2021) bertempat di kediaman Bupati di Singkarak mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 

“Untuk mematangkan persiapan, Bupati Solok Epyardi Asda menggandeng sejumlah pakar dan ahli. Bupati dan wakil Bupati Solok bersama tim pakar dan ahli Sekda dan Asisten 1 dan 2 yang diketuai Bappeda dan Kepala Dinas menyusun RPJMD. Bupati Solok akan memberikan SK kepada tim yang isinya orang-orang punya kapasitas, kapabilitas dan integritas berpengalaman menyusun RPJMD,” ucap Epy.

 

Adapun tim pakar dan ahli diketuai oleh Prof. Dr. Werry Darta Taifur. Lalu ada pakar ekonomi Muhamad Khalid, dan Ari Sukma. Selanjutnya ada Asrinaldi bidang pemerintahan, lalu bagian infrastruktur, Fauza.

 

Sementara Dari bidang pariwisata ada Sari Lenggogeni. Dari bidang kesehatan Rizanda Mahmud.dan di bidang pendidikan Yasri dan desmon, lalu di bidang tata pemerintahan Heri Martinus. Bidang pertanian Feri Arlius dan Delfi. Lalu ada pamong senior Asrul Syukur.

 

“Dengan adanya orang-orang profesional diharapkan mudah-mudahan hasil kerja ini bisa maksimal. Dan kami sepakat sesuai dengan visi dan misi kami. Senin kami langsung rapat kerja dengan wali nagari se-Kabupaten Solok,” tegas Bupati Solok.

 

Bupati Solok juga menyampaikan bahwasanya walinagari adalah pimpinan di setiap nagari, dengan adanya penjelasan dari masing masing Walinagari dapat mempermudah Pemerintah Daerah Kabupaten mengetahui keadaaan nagari.

 

Seperti halnya “Bagaimana kondisinya, lalu usulannya apa, yang mereka inginkan apa bisa disampaikan dan diketahui oleh Pemkab,” tuturnya.

 

RPJMD adalah dokumen yang mengakomodasi pemikiran dari interaksi sosial, ekonomi dan politik. Pemikiran-pemikiran tersebut pada dasarnya bertujuan menciptakan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan. RPJMD ini diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi dan peran serta para pihak dalam arti dapat mengakomodasi berbagai kepentingan yang berbeda.

 

Selain itu dapat dijadikan sebagai pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pencapaian kinerja, hal ini sejalan dengan perubahan paradigma tata kepemerintahan yang baik (good governance) yang menekankan antara lain pada unsur-unsur transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan adanya kepastian hukum.(Eli)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
Musikal Senja Teduh Pelita Resmi Dipentaskan, Hadirkan Petualangan Emosional Tentang Harapan, Keluarga, dan Masa Depan Bumi
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
komentar
beritaTerbaru