
Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa
Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa
NewsBaca Juga:
Hal tersebut rekomendasi Komisi III DPRD Kota Medan setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama puluhan pedagang Pasar Kampung Lalang dan jajaran direksi PUD Pasar Medan di ruang rapat Banmus gedung DPRD Kota Medan, Selasa (11/3/2025).
"Mulai besok seluruh pedagang bisa berjualan kembali di lantai satu dan hutang tunggakan retribusi kios pedagang kereba tidak berjualan harus diputihkan," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan David Roni Ganda Sinaga saat membacakan rekomendasi dari hasil RDP tersebut.
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Salomo Pardede didampingi Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga serta sejumlah anggota komisi III lainnya, terungkap puluhan pedagang kain tidak diizinkan berjualan di lantai satu Pasar Kampung Lalang karena tidak sesuai zonasi.
"Kami 21 orang pedagang kain sudah 6 bulan tidak diizinkan berjualan di lantai satu Pasar Kampung Lalang dengan alasan penzoningan. Melalui rapat ini kami berharap aturan penzoningan itu bisa ditinjau kembali supaya kami bisa berjualan di lantai satu," kata Erwina Pinem, salah satu pedagang.
Erwina juga mengajak Komisi III DPRD Kota Medan untuk menijau kondisi kios-kios di Pasar Kampung Lalang yang mulai rusak karena tidak ditempati. Namun meski tidak ditempati para pedagang, tagihan retribusi kios, sampah dan listrik tetap ditagih PUD Pasar.
"Kami tidak mengerti cara kerja PUD Pasar ini, mereka lebih suka kios-kios itu rusak daripada kami gunakan untuk berjualan. Permohonan kami tidak pernah didengar PUD Pasar makanya kami datang mengadu ke bapak-bapak dewan," ujarnya.
Menanggapi keluhan pedagang tesebut, Komisi III DPRD Kota Medan meremendasikan agar pedagang bisa berjualan di lantai satu dan hutang tuggakan retribusi selama tidak berjualan diputihkan.
Selain itu, Komisi III DPRD Kota dan juga merekomendasikan agar Kejari Medan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran PUD Pasar Medan. Kerena selama ini terindikasi melakukan jual beli kios dengan prosedur tidak benar.
"Kami juga merekomendasikan agar DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) Pasar untuk mengungkap persoalan yang selama ini terjadi PUD Pasar. Sebab, hampir semua pasar tradisional yang dikelola PUD Pasar bermasalah," kata David Roni Ganda Sinaga.
Direktur Operasional PUD Pasar Kota Medan Ismail Pardede, Direktur Keuangan PUD Pasar Kota Medan Fernando Napitupulu yang hadir dalam RDP tersebut tidak memberi tanggapan atas rekomendasi Komisi III DPRD Kota Medan itu. (Rel)
Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa
NewsSat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Pemuda Pembawa Sajam Di Lokasi Rawan Begal
kotasumut24.co P.SIDIMPUAN, Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi
KotaAir PDAM Tirtadeli Mati, Warga Resah Aktivitas Terganggu
kotasumut24.co BALIGE, Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Toba berdampak bagi kesehatan warga Toba. Pengidap batuk dan influenza meningkat
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P secara resmi membaiat dan melantik Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingka
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengadakan acara Sosialisasi Pengolahan dan Penyajian Makanan Serba Ikan (Gemarikan
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P memimpin apel pagi di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan pada Rabu
NewsAktivis GM 66 Desak Bobby Nasution Copot Kacabdis Wilayah I dan Kepsek SMKN 4 Medan Terkait Dugaan Pungli Perpisahan
NewsGERBRAK Tuntut KPK Panggil Gubernur Sumut, Minta Dewas KPK Umumkan Kepada Publik Dari Lima Komisioner Yang Tidak Menandatangani Surat Panggi
News