
Kembalikan Madina sebagai Negeri yang Religius dan Bermartabat
Kembalikan Madina sebagai Negeri yang Religius dan Bermartabat
NewsBaca Juga:
"Kita menerima keluhan dari masyarakat, terutama di kawasan Medan utara, perihal sulitnya mereka mendapatkan atau membeking gas LPG 3 kg sekarang ini," ujar Hadi Suhendra Senin (3/2/25), melalui sambungan telepon.
Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Hendra itu menyatakan keheranannya kenapa sampai terjadi kelangkaan gas yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari untuk keperluan rumah tangga itu.
"Tentu saja terjadinya kelangkaan ini sangat berdampak terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang bergerak di bidang usaha kuliner, seperti warung makanan dan minuman, yang sangat membutuhkan gas LPG 3 kg," ungkap Hendra.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan, itu menegaskan pihaknya mendukung kebijakan baru pemerintah perihal pembelian gas LPG 3 kg yang mulai diberlakukan Februari ini.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa Pemerintah resmi melarang pengecer menjualgasLPG 3 kgmulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini mengharuskan masyarakat membeligas melon ituhanya di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina," ujarnya.
Menurut Hendra, kebijakan ini menimbulkan polemik, dimana dikhawatirkan akan terjadi upaya penimbunan dan penyimpanan gas LPG 3 kg oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab yang ingin memanfaatkan kebijakan ini untuk meraup untung besar.
"Tentunya ini menjadi atensi serius bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk melakukan pengawasan peredaran gas LPG 3 kg di tengah masyarakat. Jangan sampai terjadi penimbunan gas LPG 3 kg terkait dengan diberlakukannya aturan baru tersebut," tegas Hendra.
Jika memang ada penimbunan yang dikakukan oknum-oknum tertentu, Hendra meminta pemerintah, terutama aparat penegak hukum, bertindak tegas. "Tangkap dan tindak tegas oknum penimbun gas LPG 3 kg " tegas Hendra.
"Dan kita minta kepada Pemko Medan melalui dinas terkait mencari solusi dalam menyikapi peralihan aturan baru pemerintah ini, dengan harapan masyarakat tidak sulit membeli gas LPG 3 kg, dan jangan sampai terjadi kelangkaan," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, mengatakan Pemko Medan mulai mengintensifkan pengecekan dan pengawasan peredaran gas LPG 3 kg di lapangan.
"Saat ini kita sudah turun ke lapangan untuk memastikan bahwa masyarakat betul-betul membeli gas LPG 3 kg di depot resmi, tidak boleh lagi dari warung eceran," ujar Benny Iskandar Nasution kepada wartawan, Senin (2/2/25).
Dalam mengantisipasi beredarnya gas LPG 3 kg di pedagang eceran, Benny menyebut pihaknya sudah memberikan imbauan kepada depot resmi untuk tidak mendistribusikannya lagi ke pengecer dan tengah mempersiapkan surat edaran (SE)-nya.
"Jadi gas LPG 3 kg yang terlanjur sudah ada di pengecer kita beri waktu untuk menghabiskan dagangannya. Namun ke depannya tidak ada penambahan lagi. Depot resmi juga sudah kita peringatkan. Kita masih sebatas memberi peringatan, belum ada sanksi lebih lanjut," sebutnya.
Disinggung kelangkaan gas LPG 3 kg, Benny mengaku bahwa kondisi saat ini sebenarnya tidak langka. Hanya saja karena ada polemik ini, diduga ada aksi penyimpanan hingga penimbunan.
"Makanya kita aktifkan pengecekan dan pengawasan di lapangan terhadap pangkalan maupun distributor yang nakal," pungkasnya. (rel)
Kembalikan Madina sebagai Negeri yang Religius dan Bermartabat
NewsTerkenal Kebal Hukum & Licin, Gebraksu KPK Tangkap Baharuddin Siagian
NewsJalin Sinergi Penegakan Hukum, Kajati Sumut Sambangi Polda dan Pengadilan Tinggi Sumut
NewsSISWA DIKLAPAIF GELAR BAKTI SOSIAL DI YAYASAN YATIM DAN DHUAFA, KALISARI JAKARTA TIMUR
NewsPisah Sambut Dandim 0206 DairiPakpak Bharat Dilaksanakan Aula Bale Sada Arih Pakpak Bharat
NewsAptisi Sumut Kunjungi USI di Kabupaten Bekasi, Perkuat Kolaborasi Perguruan Tinggi Swasta
News27 Perguruan Tinggi Swasta Sumatera Utara Jalin Kerja Sama dengan USI Bekasi
NewsMedan sumut24.co Aneh bin ajaib, pengerjaan bangunan di Psr I Tengah, Kelurahan Tanah Enam Ratus (Tanara), Medan Marelan diduga menggunaka
kotaKakan Kemenag Deli Serdang Musnahkan Ribuan Dokumen Nikah Kadaluarsa Demi Tertib Administrasi dan Mencegah Penyalahgunaan
NewsP. Sidimpuan sumut24.co Suasana Gedung Nasional Padangsidimpuan terasa penuh semangat dan antusiasme saat pelantikan pengurus Jaringan Med
kota