Selasa, 28 April 2026

Ketua Umum IMI Bamsoet Dorong Optimalisasi Pelaksanaan FIA Carnet de Passage en Douane

Administrator - Sabtu, 28 September 2024 21:21 WIB
Ketua Umum IMI Bamsoet Dorong Optimalisasi Pelaksanaan FIA Carnet de Passage en Douane
Ist
JAKARTA | Sumut24.co

Baca Juga:
Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mendorong optimalisasi kerjasama antara IMI dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Salah satunya, melakukan optimalisasi pelaksanaan FIA Carnet de Passage en Douane (FIA CPD). FIA CPD digunakan sebagai perizinan yang wajib dimiliki kendaraan untuk masuk atau ke luar negeri secara non permanen.

"FIA CPD tidak ubahnya sebagai 'paspor' bagi kendaraan untuk melintasi batas negara menggunakan kendaraan pribadi. Di Indonesia, FIA CPD hanya bisa dikeluarkan oleh IMI sebagai asosiasi otomotif yang terafiliasi dengan FIA. Karenanya, perlu sinergitas yang baik antara IMI dan Bea Cukai agar pelaksanaan FIA CPD dilapangan tidak ada kendala," ujar Bamsoet usai menerima Dirjen Bea Cukai Askolani di Jakarta, Sabtu (28/9/24).

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, FIA CPD memudahkan para pembalap Indonesia yang ingin mengikuti kejuaraan balap di luar negeri ataupun pembalap asing yang ingin mengikuti kejuaraan internasional di Indonesia, untuk membawa untuk kendaraan balap serta suku cadangnya. Begitupula dengan para pelancong yang ingin menjelajahi berbagai negara dengan kendaraan mereka tanpa kesulitan administratif yang signifikan.

"FIA CPD berfungsi sebagai ijin yang memungkinkan pemilik kendaraan untuk menghindari prosedur bea cukai yang rumit setiap kali memasuki negara baru. FIA CPD mengizinkan kendaraan untuk digunakan secara sementara di luar negara asal tanpa harus membayar pajak impor atau bea masuk yang biasanya berlaku untuk kendaraan asing," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, untuk menggunakan FIA CPD, pemilik kendaraan harus mengajukan permohonan dan memenuhi syarat tertentu, termasuk jaminan yang diperlukan sesuai dengan negara yang akan dikunjungi. FIA CPD memiliki masa berlaku tertentu, biasanya antara satu hingga dua tahun.

"FIA CPD memberikan jaminan bagi otoritas bea cukai di negara tujuan bahwa kendaraan akan dikeluarkan setelah selesai perjalanan ataupun usai mengikuti balap internasional. Jika kendaraan tidak dikeluarkan, pihak bea cukai setempat dapat mengambil jaminan yang telah disediakan," pungkas Bamsoet. REL

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua TMI Sumut Gusmiyadi Gerakkan 30 Cabang untuk Sukseskan Ketahanan Pangan
Ketua JMSI Kaltim Bung Sukri Berpulang, Insan Pers Berduka
Ketua DPD PSI Kota Binjai Ditahan Kejari, Terseret Kasus Dugaan Korupsi DKPP
Di Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh Nasution Tekankan Program Prioritas untuk Rakyat
Ketua TP PKK Asahan Lakukan Pembinaan AKU HATINYA PKK di Desa Persatuan
Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Bina Desa Rahuning, Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi
komentar
beritaTerbaru