Rabu, 17 Juni 2026

Pengamat: Temuan BPK di Proyek Perkimcikataru Medan Indikasikan Lemahnya Pengawasan

Administrator - Rabu, 17 Juni 2026 21:03 WIB
Pengamat: Temuan BPK di Proyek Perkimcikataru Medan Indikasikan Lemahnya Pengawasan
Pengamat anggaran dan kebijakan publik Sumatera Utara, Elfenda Ananda.ist
MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap sejumlah proyek strategis di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan dinilai tidak bisa lagi dianggap sebagai kesalahan teknis semata.

Baca Juga:
Pengamat anggaran dan kebijakan publik Sumatera Utara, Elfenda Ananda, menilai pola temuan yang berulang berupa kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi, hingga potensi kelebihan pembayaran menunjukkan adanya persoalan dalam sistem pengawasan proyek pemerintah.


"Kalau pola yang sama terus muncul pada proyek bernilai ratusan miliar rupiah, maka ini bukan lagi sekadar kesalahan teknis, tetapi indikasi lemahnya tata kelola dan pengawasan," ujar Elfenda, Selasa (17/6).


Menurutnya, proyek pemerintah telah memiliki mekanisme pengawasan berlapis, mulai dari konsultan pengawas, PPK, pengawas lapangan, hingga Inspektorat. Karena itu, temuan yang baru terungkap setelah pemeriksaan BPK patut menjadi perhatian serius.


Elfenda juga menyoroti nilai temuan BPK sebesar Rp2,845 miliar. Menurutnya, angka tersebut belum tentu mencerminkan seluruh persoalan karena pemeriksaan dilakukan menggunakan metode sampling.


"Bisa saja temuan yang muncul saat ini hanya puncak gunung es. Yang harus dilihat bukan hanya nilai temuan, tetapi mengapa kesalahan itu bisa terjadi berulang," katanya.


Ia menambahkan, proyek-proyek yang menjadi sorotan merupakan proyek strategis dan ikonik Kota Medan, seperti Stadion Kebun Bunga, UMKM Square USU, dan Islamic Center Medan yang dibiayai dengan anggaran besar serta skema multiyears.


Karena itu, Elfenda meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pengendalian proyek.


"Temuan ini jangan hanya diselesaikan dengan pengembalian uang. Yang lebih penting adalah membenahi sistem, menelusuri penyebabnya, dan memastikan ada pertanggungjawaban agar tidak terus berulang," tegasnya.


Ia berharap Wali Kota Medan, DPRD, Inspektorat, serta aparat penegak hukum menjadikan temuan tersebut sebagai peringatan serius untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
S24g/ss

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru