Selasa, 16 Juni 2026

Berawal dari Temuan Etomidate, Polres Asahan Ungkap Penyimpanan Ratusan Gram Narkoba di Kisaran

Administrator - Selasa, 16 Juni 2026 01:50 WIB
Berawal dari Temuan Etomidate, Polres Asahan Ungkap Penyimpanan Ratusan Gram Narkoba di Kisaran
Sumut24.co
sumut24.co -ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisian pada pengungkapan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan melaksanakan operasi penggerebekan pada dini hari Minggu, 7 Juni 2026, yang berujung pada pengamanan tersangka dan penyitaan barang bukti bernilai cukup tinggi.

Operasi ini didorong oleh informasi yang disampaikan warga mengenai adanya aktivitas transaksi mencurigakan di salah satu tempat hiburan malam setempat. Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, S.H segera mengerahkan tim untuk melakukan pengamatan dan penyelidikan rahasia.

Langkah awal membuahkan hasil saat petugas menangkap tiga orang pria berinisial R (24), MSA (20), dan MP (20) yang kedapatan sedang melakukan pertukaran barang terlarang. Di lokasi penangkapan, polisi mengamankan ekstasi dengan berat kotor 4,09 gram serta tujuh butir etomidate dengan merek yang beredar di kalangan pengguna. Sebagai alat bukti pendukung, dua unit telepon genggam juga turut disita.

Berdasarkan keterangan ketiga pelaku, penyelidikan kemudian dikembangkan untuk melacak asal pasokan barang tersebut. Jejak informasi mengarah pada kediaman seorang pria berinisial I (53) yang beralamat di Jalan Ir H. Juanda Gang Keluarga, Kelurahan Lestari. Saat dilakukan penggeledahan di tempat tersebut, petugas menemukan persediaan narkotika dalam jumlah yang jauh lebih banyak.

Dari rumah itu, berhasil disita sabu seberat sekitar 186,97 gram, 210 butir ekstasi dengan berat kotor 73,74 gram, ganja seberat 1,94 gram, serta 12 butir pil jenis Happy Five. Selain itu, polisi juga mengamankan perlengkapan yang diduga dipakai untuk mengemas dan menjual barang haram, beserta uang tunai senilai Rp500 ribu yang diduga merupakan keuntungan dari transaksi.

Tersangka I mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seseorang bernama A, yang saat ini masih menjadi sasaran pencarian tim kepolisian. AKP Gunawan Effendi, Senin (15/6/2026) menegaskan bahwa penyelidikan masih terus diperdalam guna memutus mata rantai jaringan peredaran yang lebih luas.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan segala hal yang mencurigakan terkait narkotika melalui layanan darurat 110 demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Asahan Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Keluarga Purnawirawan Polri
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Asahan,
Polresta Deli Serdang Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Polri Tak Hanya Jaga Keamanan, Polres Padang Lawas Hadir Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat
Polres Asahan Musnahkan Lebih Dari 14 Kg Sabu Dan 1.400 Lebih Cartridge Vape Narkotika, Diperkirakan Selamatkan 16.000 Jiwa
Kota Medan Kian Kondusif, Kapolrestabes Terima Penghargaan dari MUI
komentar
beritaTerbaru