Sapu Bersih Pelanggaran Pangan, Satgasda Deli Serdang Pastikan Stok Bapokting Aman di Ramadhan 2026
Sapu Bersih Pelanggaran Pangan, Satgasda Deli Serdang Pastikan Stok Bapokting Aman di Ramadhan 2026
kota
Baca Juga:
- Bawaslu Gelar Forum Belajar di Medan, Pakar: Demokrasi Indonesia Mundur, Pemilu Hanya Legitimasi bagi Rezim Oligarkis
- Bawaslu Kota Solok Raih Predikat Informatif, Kategori Tertinggi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
- Andar Amin Harahap Dorong Penguatan Kelembagaan Bawaslu Demi Pemilu Berkualitas di Madina
Penegasan itu disampaikan anggota Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra dalam rapat secara daring bersama jajaran Panwas Kecamatan se-Kota Medan beserta staf dalam rangka pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Rabu, (21/8/2024).
"Penegasan Bawaslu kepada jajaran melakukan pengawasan proses DPSHP guna menganalisis kerawanan data pemilih," tegas Fachril.
Lebih lanjut dijelaskannya, hal itu dilakukan Bawaslu untuk mengawal hak pilih masyarakat.
"Ini salah satu upaya Bawaslu dalam menjaga hak pilih masyarakat," jelas Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Medan ini.
Selain itu, Fachril juga mengimbau jajaran Panwas Kecamatan hingga kelurahan besera staf melibatkan masyarakat dalam mengawal hak pilih.
"Caranya ialah menyosialisasikan posko kawal hak pilih yang telah didirikan kepada masyarakat lewat media social. Termasuk memposting di media social rekan-rekan jajaran pengawas," imbaunya.
Karena, kata Fachril, Bawaslu dan jajaran tetap melakukan pengawalan hak pilih hingga hari pencoblosan pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
"Hal itu dilakukan Bawaslu beserta jajaran dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan tahapan penyusunan daftar
pemilih dalam Pilkada serentak Tahun 2024. Ini juga kita lakukan bersama jajaran dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa Pemilihan," pungkasnya.
Sebelumnya, Rabu, 26 Juni 2024, menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Bawaslu Kota Medan melaunching Posko Kawal Hak Pilih.
Selain menindaklanjuti Surat Edaran tersebut di atas, kawal hak ilih itu juga merupakan instruksi ketua Bawaslu RI, Nomor 6235.1 Tahun 2024 tertanggal 24 Juni 2024 yang menginstruksikan jajarannya melakukan kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih selama masa tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 hingga hari pemilihan 27 November mendatang.
Rapat secara daring yang dilaksanakan Bawaslu Kota Medan Bersama jajarannya tersebut diisi dengan sesi tanya jawab seputar pengawasan dan metode-metode dan alternatif kerja-kerja pengawasan dalam Pilkada serentak Tahun 2024.(rel)
Sapu Bersih Pelanggaran Pangan, Satgasda Deli Serdang Pastikan Stok Bapokting Aman di Ramadhan 2026
kota
RAMADHAN KE14, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SEMBAKO UNTUK PENARIK BECAK DAN WARGA
kota
Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda mengunjungi lima pelaku UMKM serta IKM
kota
Rakor Lintas Sektor Bidang Opsnal Tingkat Menteri dalam rangka Kesiapsiagaan Pelaksanaan Oprasi Ketupat 2026 melalui zoom meeting
kota
Pengelolaan Sampah Penilaian Kinerja Tahun 2025 Kota Solok Termasuk Pengecualian
kota
Dekan FEBI UINSU Respons Aspirasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Perbaikan Fasilitas
kota
Sergai sumut24.co Sebanyak 56 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di wilay
News
Sergai sumut24.co Dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan institusi Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Polres Serdang Beda
Hukum
Sergai sumut24.co Dalam rangka meningkatkan ukhuwah Islamiyah di bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (P
News
FOZ Sumut Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Perkembangan Zakat di Bulan RamadanMedansumut24.co Forum Zakat Sumatera Utara (FOZ Sumut) menggel
News