Senin, 09 Juni 2025

Bawaslu Medan Perkuat Pengawas Kerawanan DPSHP

Administrator - Kamis, 22 Agustus 2024 07:46 WIB
Bawaslu Medan Perkuat Pengawas Kerawanan DPSHP
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menegaskan kepada jajarannya cermat melakukan pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Penegasan itu disampaikan anggota Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra dalam rapat secara daring bersama jajaran Panwas Kecamatan se-Kota Medan beserta staf dalam rangka pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Rabu, (21/8/2024).

"Penegasan Bawaslu kepada jajaran melakukan pengawasan proses DPSHP guna menganalisis kerawanan data pemilih," tegas Fachril.

Lebih lanjut dijelaskannya, hal itu dilakukan Bawaslu untuk mengawal hak pilih masyarakat.

"Ini salah satu upaya Bawaslu dalam menjaga hak pilih masyarakat," jelas Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Medan ini.

Selain itu, Fachril juga mengimbau jajaran Panwas Kecamatan hingga kelurahan besera staf melibatkan masyarakat dalam mengawal hak pilih.

"Caranya ialah menyosialisasikan posko kawal hak pilih yang telah didirikan kepada masyarakat lewat media social. Termasuk memposting di media social rekan-rekan jajaran pengawas," imbaunya.

Karena, kata Fachril, Bawaslu dan jajaran tetap melakukan pengawalan hak pilih hingga hari pencoblosan pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

"Hal itu dilakukan Bawaslu beserta jajaran dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan tahapan penyusunan daftar
pemilih dalam Pilkada serentak Tahun 2024. Ini juga kita lakukan bersama jajaran dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa Pemilihan," pungkasnya.

Sebelumnya, Rabu, 26 Juni 2024, menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Bawaslu Kota Medan melaunching Posko Kawal Hak Pilih.

Selain menindaklanjuti Surat Edaran tersebut di atas, kawal hak ilih itu juga merupakan instruksi ketua Bawaslu RI, Nomor 6235.1 Tahun 2024 tertanggal 24 Juni 2024 yang menginstruksikan jajarannya melakukan kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih selama masa tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 hingga hari pemilihan 27 November mendatang.

Rapat secara daring yang dilaksanakan Bawaslu Kota Medan Bersama jajarannya tersebut diisi dengan sesi tanya jawab seputar pengawasan dan metode-metode dan alternatif kerja-kerja pengawasan dalam Pilkada serentak Tahun 2024.(rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kinerja BAWASLU Padangsidimpuan Dalam Menjaga Demokrasi Tanpa Celah Hukum pada Pemilu Serentak 2024
Ciptakan Sinergi Stakeholder untuk Pemilu yang Aman, Rakor dan Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024 Digelar Bawaslu Padangsidimpuan
Saut Boangmanalu: Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik 2024
Saut Boangmanalu: Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik 2024
15 Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di Sumut, Dinyatakan tidak Dapat Diterima, 1 Permohonan Dilanjutkan Pemeriksa
Bawaslu Sumut Dampingi Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal Ikuti Sidang Pemeriksaan di MK
komentar
beritaTerbaru