Rabu, 07 Oktober 2026

Tak Perlu Takut Kelola Dana BOS, Bupati Palas Gandeng Kejari Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik

Administrator - Rabu, 07 Oktober 2026 13:09 WIB
Tak Perlu Takut Kelola Dana BOS, Bupati Palas Gandeng Kejari Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas resmi memperkuat sinergi dalam mengawal tata kelola pendidikan melalui program "Jaksa Sahabat Pendidik".

Program tersebut diluncurkan secara serentak di Sumatera Utara, Selasa (6/10/2026), melalui konferensi Zoom Meeting yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin.

Di Kabupaten Padang Lawas, kegiatan tersebut diikuti langsung Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Hasbi Kurniawan di Aula Kantor Bupati Palas.

Launching ini juga diikuti secara serentak oleh para bupati dan wali kota, kepala kejaksaan negeri (Kajari), serta kepala sekolah dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Usai mengikuti arahan dari Gubernur Sumatera Utara dan Kajati Sumut, kegiatan dilanjutkan dengan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan Kejaksaan Negeri Padang Lawas.

MoU tersebut mengatur tentang sinergi pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan di wilayah Kabupaten Padang Lawas.

Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan menyambut positif peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik tersebut.

Menurutnya, kehadiran program ini menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman hukum sekaligus rasa aman kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas.

Putra Mahkota menegaskan, pendampingan yang diberikan Kejaksaan bukan dimaksudkan untuk menakut-nakuti para pengelola pendidikan. Sebaliknya, program tersebut diarahkan untuk mencegah terjadinya kesalahan maupun penyimpangan dalam pengelolaan administrasi dan anggaran pendidikan.

"Dengan adanya Jaksa Sahabat Pendidik, kita ingin para kepala sekolah dan guru tidak lagi ragu dan takut dalam mengelola anggaran pendidikan seperti BOS dan lainnya, karena sudah ada pendampingan hukum dari Kejaksaan. Tujuannya adalah pencegahan, bukan penindakan," tegas Putra Mahkota.

Ia berharap, pendampingan tersebut dapat membuat para pengelola satuan pendidikan lebih memahami aturan sehingga penggunaan anggaran dapat dilakukan secara tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Senada dengan Bupati Palas, Kajari Padang Lawas Hasbi Kurniawan menegaskan bahwa Kejaksaan ingin hadir sebagai mitra dan sahabat bagi insan pendidikan.

Melalui program tersebut, Kejari Palas akan memberikan pendampingan serta penyuluhan hukum kepada para pelaku pendidikan. Langkah itu diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran hukum sejak awal.

Hasbi mengatakan, pemahaman hukum menjadi bagian penting dalam pengelolaan pendidikan, terutama ketika sekolah mengelola anggaran yang bersumber dari pemerintah.

Kejaksaan, lanjutnya, tidak hanya hadir ketika persoalan hukum telah terjadi, tetapi juga memiliki peran dalam melakukan pencegahan melalui edukasi dan pendampingan.

Dengan adanya MoU antara Pemkab Palas dan Kejari Palas, ia berharap tata kelola pendidikan di daerah tersebut semakin tertib, transparan, akuntabel, dan terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.

Program Jaksa Sahabat Pendidik diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan satuan pendidikan untuk membangun sistem pengelolaan pendidikan yang lebih baik.

Pendampingan hukum juga diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada kepala sekolah dan tenaga pendidik mengenai batasan serta ketentuan dalam menjalankan tugas, khususnya terkait administrasi dan penggunaan anggaran pendidikan.

Dengan demikian, para pengelola sekolah dapat menjalankan program pendidikan secara lebih percaya diri tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peluncuran program dan penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Padang Lawas dan Kejari Padang Lawas dalam memperkuat pencegahan penyimpangan di sektor pendidikan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Marwan Fauzi, para asisten dan staf ahli Bupati Padang Lawas, pimpinan OPD terkait, serta perwakilan kepala sekolah se-Kabupaten Padang Lawas.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas: Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
Demi Pembangunan Palas, Bupati Putra Mahkota Alam Resmi Tandatangani Perubahan APBD 2026
Minggu Tak Jadi Alasan, Bupati Palas Turun ke Desa Panarian dan Cek Jalan Menuju Hapung
Bupati Putra Mahkota Alam Buka Rancangan Perubahan APBD Palas 2026, Belanja Tembus Rp1,23 Triliun
Bupati Palas Putra Mahkota Alam Sambut Subdenpom I/2-3 Padangsidimpuan, TNI-Pemda Sinergi Jaga Keamanan Daerah
Polres Palas Tangkap SS, Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT Barapala yang Hampir Setahun Buron
komentar
beritaTerbaru