Mendapat Sorotan, Camat Medan Johor Himbau Material Proyek Drainase di Kuala Bekala Dirapikan
Medan sumut24.co Proses pekerjaan pembangunan sistem drainase perkotaan berlokasi di jalan gudang/perumahan Johor City s/d jalan jamin Gin
kota
Baca Juga:
Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan memperkuat pengawasan sektor pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi pencegahan penyimpangan dan berbagai gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan.
MoU tersebut ditandatangani Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Dr. Hartadhi Christianto, S.H., M.H., di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (6/10/2026).
Penandatanganan berlangsung bersamaan dengan kegiatan Zoom "Jaksa Sahabat Pendidik" yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah di Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut turut diikuti secara daring oleh unsur pemerintah daerah dan kejaksaan, termasuk bupati, wali kota, kepala kejaksaan negeri, sekretaris daerah, kepala dinas pendidikan hingga kepala sekolah se-Sumatera Utara.
Program ini diarahkan untuk membangun pola pencegahan sejak awal, sehingga persoalan hukum dalam pengelolaan pendidikan tidak harus menunggu sampai terjadi pelanggaran.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., mengatakan kehadiran kejaksaan dalam program tersebut bukan semata-mata untuk melakukan penindakan. Kejaksaan diharapkan menjadi mitra yang memberikan pendampingan dan penguatan dari sisi hukum.
Menurutnya, langkah pencegahan perlu dilakukan sejak tahap perencanaan dan penganggaran, proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan pertanggungjawaban.
Ia juga mengingatkan para kepala sekolah, kepala dinas serta pejabat pembuat komitmen (PPK) agar tidak ragu dalam menjalankan program dan menggunakan anggaran selama seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan.
Pengelola anggaran juga diminta memahami batas kewenangan, memastikan seluruh kegiatan memiliki dokumentasi yang jelas dan dapat ditelusuri, serta berkonsultasi apabila menemukan persoalan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi pelaksanaan program Jaksa Sahabat Pendidik. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat memberikan rasa aman bagi para guru dan kepala sekolah dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan bahwa berbagai program pembangunan sektor pendidikan harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan mendapatkan pengawalan agar terhindar dari berbagai bentuk gangguan maupun penyimpangan.
Kerja sama antara Pemko Padangsidimpuan dan Kejari Padangsidimpuan tersebut memiliki sejumlah tujuan strategis. Di antaranya memperkuat pengawasan melekat serta pengendalian intern di lingkungan satuan pendidikan.
Selain itu, MoU diarahkan untuk mendorong pengelolaan anggaran pendidikan yang tertib, transparan dan akuntabel. Kerja sama ini juga diharapkan memberikan perlindungan bagi kepala sekolah, guru serta tenaga kependidikan dari berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dari pihak eksternal.
Ruang lingkup kerja sama cukup luas. Pemko Padangsidimpuan dan Kejari akan melakukan pertukaran data serta informasi, koordinasi dan konsultasi hukum, pemberian pendapat hukum atau legal opinion, hingga pendampingan hukum.
Pendampingan juga dapat dilakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan sektor pendidikan.
Selain aspek tata kelola, kerja sama tersebut mencakup deteksi dini terhadap potensi AGHT. Edukasi hukum juga akan diperkuat melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), disertai monitoring dan evaluasi secara berkala.
Dalam pelaksanaannya, Pemko Padangsidimpuan berkewajiban menyediakan data yang diperlukan, menyampaikan rencana program strategis, serta mengajukan permohonan secara tertulis apabila membutuhkan pendampingan hukum.
Pemko juga akan membantu menyosialisasikan kanal pengaduan atau hotline yang telah disediakan untuk memudahkan penyampaian informasi maupun laporan.
Di sisi lain, Kejari Padangsidimpuan memiliki tugas melakukan pengawalan hukum secara preventif, memberikan saran terhadap upaya perbaikan tata kelola, serta menindaklanjuti laporan yang masuk dengan tetap memperhatikan kerahasiaan identitas pelapor.
Koordinasi pelaksanaan MoU dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Padangsidimpuan.
Bagi masyarakat maupun pihak yang ingin menyampaikan informasi, laporan dapat diteruskan melalui hotline WhatsApp terpusat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di nomor 0811 6884 6600.
MoU antara Pemko Padangsidimpuan dan Kejari Padangsidimpuan tersebut berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani. Evaluasi pelaksanaan kerja sama dilakukan sedikitnya satu kali dalam setahun.
Dengan adanya kolaborasi tersebut, pengelolaan anggaran pendidikan, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan program revitalisasi sekolah, diharapkan semakin tertib dan sesuai dengan ketentuan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dari persoalan hukum, sehingga para pendidik dapat menjalankan tugas secara tenang dan peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.zal
Medan sumut24.co Proses pekerjaan pembangunan sistem drainase perkotaan berlokasi di jalan gudang/perumahan Johor City s/d jalan jamin Gin
kota
Tak Perlu Takut Kelola Dana BOS, Bupati Palas Gandeng Kejari Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik
News
Target Medali Porprov Sumut 2026, Bupati Saipullah Minta KONI Madina Fokus Garap Cabor Unggulan
News
Jaksa Sahabat Pendidik Resmi Diluncurkan, Bupati Paluta Reski Basyah Dorong Sekolah Makin Sadar Hukum
News
MoU Pemkab TapselKejaksaan Sekolah Didorong Transparan dan Berintegritas
News
Tak Perlu Takut Kelola Dana BOS, Kejari Padangsidimpuan Siap Dampingi Sekolah
News
PUTUSAN MK DAN PERTANYAAN YANG TERSISA
News
Rocky Gerung Masuk Istana, Kritik Masihkah Berjarak?
News
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumut resmi meluncurkan program Jaksa SahabatPendidik sebag
kota
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan menerima penabalan marga dari keluarga besar masyarakat Karo. Bagi Rico, pemberian m
kota