Rabu, 07 Oktober 2026

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan : Lindungi Sekolah dari Gangguan dan Penyimpangan Anggaran, Bupati Asahan Turut Tanda Tangani Kesepahaman

Administrator - Rabu, 07 Oktober 2026 08:40 WIB
Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan : Lindungi Sekolah dari Gangguan dan Penyimpangan Anggaran, Bupati Asahan Turut Tanda Tangani Kesepahaman
Sumut24.co
sumut24.co -MEDAN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumut resmi meluncurkan program "Jaksa SahabatPendidik" sebagai langkah tegas melindungi dunia pendidikan dari gangguan pihak luar sekaligus mencegah kebocoran dan penyimpangan anggaran sekolah.

Baca Juga:
Acara penandatanganan nota kesepahaman digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (6/10/2026).


Bupati Asahan turut hadir dalam kegiatan ini, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, bersamaan dengan kehadiran Bupati/Walikota se-Sumut, Kepala Kejari se-Sumut, serta Kepala Dinas Pendidikan dan pejabat terkait lingkup Pemprov dan Pemkab/Kota se-Sumut.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa program ini hadir untuk memberikan rasa aman bagi para pengelola pendidikan.


"Ini inisiasi yang sangat luar biasa. Memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah dan guru lebih tenang, serta mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah. Kita ingin pendidikan kita terus meningkat tatakelolanya," ujar Gubernur Bobby.

Lebih lanjut, Gubernur menyoroti maraknya tekanan dan ancaman yang diterima para kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), maupun Pengguna Anggaran (PA) mulai dari tingkat pusat hingga ke desa-desa.


"Kalau sekelas gubernur yang nakut-nakuti itu levelnya provinsi, nasional, internasional. Bupati di tingkat kabupaten, camat di kecamatan, lalu di sekolah, desa, bahkan RT pun ada yang menekan. Kami berharap semua ini bisa kita tangani bersama," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Muhibuddin, menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar pengawasan, melainkan pendampingan yang bersahabat untuk membenahi tata kelola pendidikan secara menyeluruh.

"Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi pembentukan karakter. Program 'Jaksa Sahabat Pendidik' tidak hanya mendampingi soal anggaran, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola pendidikan. Sahabat itu mengingatkan saat salah, mendukung saat benar. Inilah upaya kita memajukan pendidikan bersama," ungkap Muhibuddin.


Latar belakang lahirnya program ini adalah tingginya jumlah aduan yang diterima Kejati Sumut terkait pengelolaan anggaran sekolah, serta banyaknya gangguan dari pihak luar yang menghambat kinerja kepala sekolah dan tenaga pendidik.

Sebagai langkah nyata, Kejati Sumut juga meluncurkan hotline pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat, guru, maupun kepala sekolah. Layanan ini bertujuan menampung laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar, hingga praktik korupsi di lingkungan pendidikan.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan semakin kokoh, sehingga dunia pendidikan di Sumatera Utara dapat berjalan lebih bersih, tertib, aman, dan bermartabat. (dre)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
27 Truk Roda 6 Diserahkan Bupati Asahan, Perkuat Sayap Ekonomi Desa Lewat KDMP
Bupati Asahan Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Alun-Alun Kisaran, Perkuat Sinergi TNI–Polri–Pemda demi NKRI
Kapolres Asahan Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan, 457 Personel Siaga Kawal Pilkades Serentak 2026
Bupati Asahan Lepas Distribusi Logistik Pilkades Serentak 2026, Pastikan Semua TPS Terpenuhi Tepat Waktu dan Tanpa Kekurangan
Pisang Kepok Abu Asahan Hijau Surya Muncul, Bupati Taufik Lakukan Panen Perdana : Siap Didaftarkan Jadi Varietas Unggul Nasional
Bupati Asahan Resmi Tutup Festival Seni Qasidah (FSQ) Tahun 2026 : Kisaran Barat Juara I, Camat Diminta Perkuat Partisipasi Tahun Depan
komentar
beritaTerbaru