Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman
Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman
News
Baca Juga:
JAKARTA — Kader Militan NU, Muhammad Safrizal Almalik, meminta Ketua Umum PBNU terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) bersama jajaran formatur mempertimbangkan secara serius komposisi kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ke depan.
Safrizal secara khusus meminta agar nama Nusron Wahid tidak dimasukkan dalam struktur kepengurusan PBNU selama persoalan hukum yang berkaitan dengan lingkungan kerja dan orang-orang di sekitarnya masih dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Gus Kikin dan para formatur harus benar-benar mempertimbangkan aspek integritas dan kehati-hatian. Jangan sampai orang yang sedang berada dalam sorotan perkara hukum kemudian masuk ke dalam struktur PBNU. Ini menyangkut marwah organisasi," ujar Safrizal.
Pernyataan tersebut disampaikan Safrizal menyusul perkembangan penyidikan KPK terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. KPK menyebut empat di antaranya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
KPK juga menyatakan bahwa status Nusron Wahid sendiri berbeda dari para tersangka tersebut. Hingga saat ini Nusron belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK menyatakan penyidikan masih berjalan dan kemungkinan pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidik.
Menurut Safrizal, kondisi tersebut seharusnya menjadi pertimbangan moral dan organisatoris bagi PBNU.
"Ini bukan soal menghakimi seseorang. Kita hormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum KPK. Tetapi PBNU juga harus menjaga kehormatan dan kepercayaan publik.
Kalau ada tokoh yang sedang berada dalam pusaran persoalan hukum di lingkungan yang dipimpinnya, sebaiknya jangan dulu ditempatkan dalam struktur PBNU," tegasnya.
Safrizal mengatakan PBNU membutuhkan kepengurusan yang memiliki legitimasi moral, keteladanan, dan kepercayaan publik.
"PBNU bukan tempat untuk mengamankan kepentingan siapa pun. PBNU adalah rumah besar umat. Karena itu, pengurusnya harus mampu menjadi teladan dalam persoalan integritas dan akuntabilitas," katanya.
Ia menambahkan bahwa keputusan memasukkan seseorang ke dalam struktur PBNU bukan sekadar persoalan pembagian posisi, tetapi juga menyangkut citra dan marwah organisasi.
"Jangan sampai karena kepentingan politik atau kompromi kekuasaan, PBNU kemudian ikut terseret ke dalam pusaran masalah yang belum selesai. Kita harus belajar menempatkan kepentingan jam'iyah di atas kepentingan pribadi dan kelompok," ujar Safrizal.
Safrizal kembali menegaskan bahwa dirinya tidak sedang menyatakan Nusron Wahid bersalah dalam perkara tersebut.
"Biarkan KPK bekerja. Kalau memang tidak ada keterlibatan, tentu proses hukum akan membuktikannya. Tetapi sebelum semuanya terang, saya meminta Gus Kikin dan formatur mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ini semata-mata untuk menjaga marwah PBNU," pungkasnya.
*Catatan faktual: selain perkara ATR/BPN, pada awal September 2026 KPK juga menyatakan sedang menelaah fakta persidangan perkara kuota haji yang memuat keterangan mengenai uang US$400.000 yang disebut diberikan kepada perantara seorang teman Nusron Wahid. KPK menegaskan fakta persidangan tersebut masih dalam proses telaah.*
Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman
News
PEP Rantau Field Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Bencana Hidrometeorologi
News
Dzolim! Dugaan Kredit Janggal di Mandiri Taspen Padangsidimpuan Dana Diterima Rp46 Juta, Kewajiban Disebut Nyaris Rp700 Juta
News
GUS KIKIN DAN FORMATUR DIMINTA TIDAK MEMASUKKAN NUSRON WAHID DI STRUKTUR PBNU
News
Pimpin Delegasi ke Pusat, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Tuntut BGN Bertanggung Jawab Penuh Atas Kasus Keracunan Siswa MBG
News
KPK Datang, Bobby Beri Peringatan Keras Jangan Mainmain dengan APBD!
News
5 Tahun Bau Bangkai Limbah Lele Hantui Komplek Pemda, Tiga SP Diabaikan Warga Desak Satpol PP Bertindak
News
Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah
News
57.696 Purna baktiMenerima bantuan Beras dari PTP N lV
News
Wali Kota membuka FGD Penyusunan Draft Perwa tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
News