JAKARTA, SUMUT24.CO
Baca Juga:
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Anang.
Ia juga mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, pada Jumat (10/7/2026), Febrie Adriansyah masih menyatakan tetap menjalankan tugas sebagai Jampidsus sambil menunggu arahan dari pimpinan Kejaksaan Agung.
Belakangan, nama Febrie menjadi perhatian publik setelah penyidik Kortastipidkor Polri mengusut dugaan korupsi tata kelola batu bara di PT PLN. Dalam penyidikan tersebut, polisi telah menggeledah sejumlah lokasi dan menyita berbagai barang bukti yang kini masih didalami.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai siapa yang akan mengisi jabatan Jampidsus untuk melanjutkan tugas dan penanganan perkara di Kejaksaan Agung.
(Red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News