Rabu, 13 Mei 2026

Kejaksaan Setorkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Administrator - Rabu, 13 Mei 2026 20:30 WIB
Kejaksaan Setorkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
Istimewa

Jakarta — Kejaksaan Republik Indonesia kembali menyetorkan hasil penegakan hukum bersama lintas lembaga melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Penyetoran tersebut berupa denda administratif senilai Rp10,2 triliun serta pengembalian lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare kepada negara.
Penyerahan dana dan lahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026), dan disaksikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Dana hasil penertiban kawasan hutan itu diserahkan kepada negara melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengatakan penyetoran tersebut merupakan hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH.
"Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total Rp10,2 triliun untuk disetorkan ke kas negara," kata Burhanuddin.
Selain dana triliunan rupiah, pemerintah juga menerima kembali penguasaan lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare yang sebelumnya menjadi objek penertiban.
Pemerintah menegaskan langkah penertiban kawasan hutan akan terus dilakukan secara terpadu bersama aparat penegak hukum dan kementerian terkait guna memperkuat tata kelola hutan serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.rel

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II, Tekankan Integritas dan Adaptasi Digital
Mantan Kapuspenkum Kejagung Barman Zahir Meninggal Dunia
Jaksa Agung Pimpin Rapat Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan R.I Tahun Anggaran 2025
Kejaksaan Agung Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Rekrutmen CPNS, Tegaskan Informasi Hanya Lewat Kanal Resmi
Gemppar Kembali Lakukan Demo di Kantor Bupati, Kejari dan DPRD Asahan Meminta Copot Sekda Asahan
Dugaan Kutipan Dana Desa, Kepala Kejari Padang Lawas dan Dua Jaksa Ditarik ke Jakarta
komentar
beritaTerbaru