AKBP Dr Wira Prayatna SH SIK MH Ngopi ( Ngobrol Inspirasi ) Dengan JMSI Tabagsel
AKBP Dr Wira Prayatna SH SIK MH Ngopi ( Ngobrol Inspirasi ) Dengan JMSI Tabagsel
kota
Baca Juga:
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, sebagai respons atas berkembangnya berbagai informasi dan spekulasi di media massa maupun media sosial mengenai kegiatan penggeledahan tersebut.
Menurut Anang, penggeledahan yang saat ini berlangsung merupakan tindakan hukum yang sepenuhnya berada dalam kewenangan penyidik Polri sebagai bagian dari proses penyidikan suatu perkara.
«"Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan saat ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Anang dalam keterangan resminya, Kamis (9/7/2026).»
Ia menjelaskan, Kejaksaan Agung saat ini menunggu hasil penyidikan yang tengah dirampungkan oleh penyidik kepolisian, termasuk perkembangan mengenai objek penggeledahan, barang bukti yang disita, serta pihak-pihak yang terkait dalam proses hukum tersebut.
Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap independensi dan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapuspenkum juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru membentuk opini maupun menarik kesimpulan sepihak berdasarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.
"Masyarakat diharapkan tidak mengaitkan individu maupun institusi tertentu dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan spekulasi atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," katanya.
Anang menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum harus didasarkan pada alat bukti yang sah serta mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta memperoleh informasi resmi hanya dari aparat penegak hukum yang menangani perkara.
Kejaksaan Agung, lanjutnya, tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan pernyataan tersebut, Kejaksaan Agung menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga diperoleh kepastian berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum.red
AKBP Dr Wira Prayatna SH SIK MH Ngopi ( Ngobrol Inspirasi ) Dengan JMSI Tabagsel
kota
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
News
Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar
kota
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
Hukum
Bibit Kultur Jaringan Jadi Andalan, PT Hijau Surya Biotechindo Tawarkan Tanaman Bebas Penyakit dan Panen Lebih Seragam
kota
sumut24.co DeliserdangWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya membuka Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumut 2026 di
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai pesatnya perkembangan industri kuliner di Kota Medan harus diikuti dengan
kota
Dinas Kominfo Sumut Pamerkan Alat Telekomunikasi Era Klasik, Jadi Daya Tarik Pengunjung
kota
sumut24.co MedanPT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional Sumatera Utara (KAI Divre 1 Sumut) membuka stand di Pekan Raya Sumater
Umum
Dukung Energi Berkelanjutan, Pertamina EP Rantau Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Operasional
kota