Kamis, 09 Juli 2026

Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Administrator - Jumat, 24 Oktober 2025 20:43 WIB
Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
Istimewa

JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tujuh orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Baca Juga:

Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka HW dkk.

Adapun tujuh saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:

S, selaku HRD PT Mahameru Kencana Abadi;

NW, selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018–2024;

NS, selaku Senior Account Manager PT Pertamina Patra Niaga periode 2021–sekarang;

TRA, selaku Kepala Terminal PT Orbital Terminal Merak;

N, selaku Finance Accounting and Tax Manager PT Orbital Terminal Merak;

IHP, selaku Pemimpin Cabang PT BRI Multi Finance Indonesia;

TR, selaku Account Officer PT BRI periode 2011–2014.


Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan pihak internal maupun eksternal Pertamina.

"Keterangan para saksi dibutuhkan guna memperjelas aliran dana dan proses tata kelola minyak mentah yang diduga sarat penyimpangan," jelas Anang Supriatna dalam keterangan tertulis bernomor PR – 901/059/K.3/Kph.3/10/2025.

Kejaksaan Agung menegaskan, proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan transparan demi menuntaskan perkara yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.rel


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung: Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gurita Korup
Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Pertamina Patra Niaga Jalin Sinergi dengan Kejagung RI, Perkuat Pengamanan Pembangunan Strategis Revitalisasi Terminal LPG di Medan
Tuntutan Ringan Kasus Korupsi Aset PTPN II Senilai 263 Miliar: Tanda Tanya Besar di Balik Langkah Penegak Hukum
komentar
beritaTerbaru