8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Baca Juga:
- UNPAB Gelar GLOPB Vol. 2: Kenalkan Budaya Melayu dan Konservasi Mangrove ke Mahasiswa Internasional
- Pertamina Patra Niaga Jalin Sinergi dengan Kejagung RI, Perkuat Pengamanan Pembangunan Strategis Revitalisasi Terminal LPG di Medan
- Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Penyidik melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan di atasnya yang diduga merupakan hasil atau sarana tindak pidana, atas nama tersangka MRC.
Dalam keterangan resmi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, S.H., M.H. menjelaskan, aset yang disita berupa tanah seluas 557 meter persegi beserta bangunan yang berlokasi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.
Adapun tanah tersebut tercatat atas nama Kanesa Ilona Riza, yang diketahui merupakan anak dari tersangka MRC. Aset tersebut memiliki dasar kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635.
"Penyitaan ini dilakukan karena aset tersebut diduga kuat berasal dari atau digunakan sebagai sarana tindak pidana dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi tata kelola minyakmentah dan produk kilang Pertamina," ujar Anang dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).
Lebih lanjut, Anang menyampaikan bahwa barang sitaan tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi dalam pengelolaan minyakmentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Sub Holding serta KKKS periode 2012–2023.
Langkah penyitaan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus besar yang melibatkan tata kelola energi nasional, serta memastikan aset hasil kejahatan negara dapat diselamatkan untuk kepentingan publik.
(Redaksi)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi FiskalOleh Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)Ketua Part
Profil
sumut24.co MedanKabar gembira bagi para pencinta buku dan keluarga di Kota Medan. Menyambut musim libur sekolah, bazar buku internasional
Info
Dapur Indonesia, Pesta Singapura Membongkar Rantai Nilai yang Timpang Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pen
Politik
Medan, Kejuaraan Bola Voli MAVI Cup II Korwil Sumatera Utara resmi ditutup di Sport Center GOR Voli, Kamis (11/6/2026), setelah menyajikan l
Sport