sumut24.co -TANJUNGBALAI , Wali Kota
Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima audiensi dari PT Taspen Cabang Medan di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026).
Baca Juga:
Dalam pertemuan tersebut, Mahyaruddin menyambut baik tawaran perlindungan tambahan bagi aparatur sipil negara (
ASN) di luar jam kerja, yang berada di luar cakupan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang selama ini telah berjalan.Audiensi tersebut dipimpin oleh Branch Manager PT Taspen Cabang Medan, Toni Eko Sucahyo, bersama jajaran.
Turut hadir mendampingi Wali Kota, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota
Tanjungbalai, di antaranya Asisten Umum dan Administrasi, Kepala BKPSDM, serta Kepala BPKPD.Mahyaruddin menjelaskan, program tambahan yang ditawarkan berupa perlindungan personal accident (PA) dengan iuran sebesar Rp5.000 per bulan melalui anak perusahaan Taspen Life.
Menurutnya, program ini dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi
ASN dalam menjalankan tugas."Intinya,
ASN harus memahami apa yang dibayarkan dan manfaat yang diterima. Meskipun iurannya kecil, tetap perlu kejelasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," ujar Mahyaruddin.
Ia menambahkan, banyak
ASN yang memiliki jam kerja tidak terbatas, terutama pada jabatan tertentu yang mengharuskan aktivitas di luar rumah. Oleh karena itu, menurutnya, perlindungan tambahan ini menjadi relevan.Mahyaruddin juga menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar program tersebut dapat dipahami dengan baik oleh
ASN maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sementara itu, Toni Eko Sucahyo menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus penguatan kerja sama dengan Pemerintah Kota
Tanjungbalai.Ia menjelaskan bahwa selama ini iuran JKK dan JKM telah berjalan, dan kini PT Taspen menawarkan perlindungan tambahan bagi
ASN yang berminat.
"Program ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan
ASN dan keluarganya. Jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan saat berangkat atau pulang kerja, ahli waris dapat menerima manfaat hingga Rp60 juta," jelas Toni.Ia berharap, pertemuan ini dapat ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota
Tanjungbalai dan PT Taspen melalui produk Taspen Life, sehingga seluruh
ASN dan PPPK di lingkungan Pemko
Tanjungbalai dapat ikut serta dalam program tersebut.(eko)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News