Rabu, 10 Juni 2026

Menteri Hukum RI Berikan Penghargaan Ke Pemko Tanjungbalai atas Dukungan Program Bantuan Hukum

Administrator - Rabu, 10 Juni 2026 21:14 WIB
Menteri Hukum RI Berikan Penghargaan Ke Pemko Tanjungbalai atas Dukungan Program Bantuan Hukum
Istimewa
sumut24.co -TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Penghargaan itu diberikan atas dukungan terhadap pelaksanaan program bantuan hukum bagi masyarakat.

Baca Juga:
Penghargaan tersebut diterima Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, dalam kegiatan Penguatan Bantuan Hukum dan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang digelar Kementerian Hukum RI itu bertujuan memperkuat akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum melalui Posbankum di desa dan kelurahan serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara hukum di masyarakat.

Menurut dia, penyelesaian konflik tidak semata-mata berorientasi pada proses peradilan, tetapi juga harus mengedepankan pemulihan hubungan sosial dan rasa keadilan bagi para pihak.

"Posbankum diharapkan menjadi bagian dari ekosistem penyelesaian masalah hukum yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta program Jaga Desa dari Kejaksaan," ujar Supratman.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, , menyebut kehadiran Posbankum sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan pendampingan hukum.

Menurut Bobby, tidak semua persoalan hukum harus berakhir di pengadilan. Melalui Posbankum, berbagai sengketa dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan restorative justice sehingga konflik berkepanjangan dapat dihindari.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, , melaporkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 6.110 Posbankum di desa dan kelurahan se-Sumatera Utara.

Ia mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum melalui berbagai program penyuluhan.

Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara ditandai dengan pemukulan gondang oleh Gubernur Sumatera Utara bersama Menteri Hukum RI.

Usai kegiatan, Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan layanan bantuan hukum di daerah.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Tanjungbalai di bawah kepemimpinan Wali Kota Tanjungbalai, , berkomitmen mendukung program bantuan hukum agar masyarakat, terutama kelompok rentan, memperoleh akses keadilan yang mudah dan merata.

"Kami siap mendukung program bantuan hukum agar masyarakat Kota Tanjungbalai mendapatkan akses keadilan yang lebih mudah dan merata," kata Fadly.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Sumatera Utara, para kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.(eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemko Tanjungbalai Hadiri Rapat Persiapan NPGT Sumut 2026, Dorong Sertifikasi Aset Pulau dan Tanah Pemda
Pemko Tanjungbalai Konsultasi ke BPS Sumut, Bahas IKK untuk Optimalkan Alokasi DAU 2027
Bupati Asahan Terima Penghargaan, Komitmen Perkuat Akses Keadilan Lewat Pos Bantuan Hukum
Bupati Asahan Terima Penghargaan, Komitmen Perkuat Akses Keadilan Lewat Pos Bantuan Hukum
Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Wali Kota Medan Tegaskan Lawan Predator Seksual, Jangan Takut Bersuara
komentar
beritaTerbaru