sumut24.co -ASAHAN, Komisi Pemberantasan
Korupsi (
KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten
Asahan dalam rangka penilaian sebagai calon
Percontohan Kabupaten/Kota
Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati
Asahan pada Selasa (10/3/2026) dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat daerah.
Baca Juga:
Hadir dalam acara tersebut antara lain Bupati
Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si beserta Wakil Bupati Rianto, SH, M.AP, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Asahan, Kapolres
Asahan, Kajari
Asahan, perwakilan Dandim 0208
Asahan dan Pengadilan Negeri Kisaran. Juga hadir Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat
KPK yang dipimpin oleh Ketua Tim Observasi Program FAB/Kota
Percontohan KPK, Friesmount Wongso beserta rombongan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten
Asahan termasuk Sekretaris Daerah, para Asisten Bupati, staf ahli, OPD terkait, camat se-kabupaten, dan Forkala
Asahan.Dalam pidatonya, Bupati Taufik Zainal Abidin menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada
KPK yang telah menjadikan Kabupaten
Asahan sebagai salah satu calon daerah percontohan. Menurutnya, hal ini merupakan suatu kehormatan dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten
Asahan juga menunjukkan komitmennya dalam pencegahan korupsi dengan berbagai terobosan, seperti pendirian Mall Pelayanan Publik dan sistem pengelolaan pajak secara online, serta mendukung penuh tata kelola yang bersih dan akuntabel untuk kemajuan Sumatera Utara.
Perwakilan
KPK, Friesmount Wongso, menjelaskan bahwa Kabupaten
Asahan termasuk dalam enam kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan. Program ini bertujuan membangun budaya antikorupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan dari tingkat desa hingga kabupaten/kota. Penilaian akan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ia menekankan bahwa komitmen seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi, dan
KPK akan memilih satu daerah sebagai percontohan nasional untuk nilai-nilai integritas.Selanjutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Asahan menyampaikan ucapan terima kasih atas pemilihan
Asahan sebagai calon contoh, serta menjelaskan komponen yang menjadi fokus antara lain tata kelola, kualitas pengawasan, kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, serta peranan masyarakat dan kearifan lokal. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai pedoman komponen dan indikator evaluasi program, serta sesi diskusi antara tim
KPK dengan peserta hadir.
Setelah sesi rapat, tim
KPK juga melakukan kunjungan lapangan ke beberapa instansi, antara lain Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang, Dinas Pelayanan Modal dan Satu Pintu Kabupaten
Asahan, serta Dinas Kominfo
Asahan. (dre)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News