Selasa, 01 September 2026

Pengedar Sabu di Kisaran Timur Ditangkap Polisi

Tak Berkutik Saat Digerebek
Administrator - Kamis, 19 Februari 2026 11:36 WIB
Pengedar Sabu di Kisaran Timur Ditangkap Polisi
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Wilayah Hukum Kabupaten Asahan pada Hari Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 16.30 Wib.

Baca Juga:
Personil Satres Narkoba Polres Asahan dibawah pimpinan AKP Mulyoto, SH, MH berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Durian Gang Kuini Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Harry Fitrian, S.H., segera bergerak ke tempat kejadian perkara untuk melakukan pengintaian.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi berada di dalam sebuah rumah, dan kemudian petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta tempat.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu plastik klip besar berisi 12 plastik klip kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,94 gram serta satu buah pipet sekop.

Sementara hasil interogasi awal, pria tersebut diketahui berinisial M.S. (45), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Kota Kisaran Timur. Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A, yang berdomisili di wilayah Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Petugas selanjutnya melakukan upaya pengejaran terhadap yang bersangkutan, namun hingga kini belum berhasil ditemukan.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, Kamis 19/2/2026) menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar, karena narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas secara bersama-sama. (dre)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gudang Tambang Dibobol, URC Polres Madina Bergerak Cepat dan Amankan 11 Barang Bukti
Dari Pembunuhan hingga Curanmor, Polres Tapsel Ungkap 11 Kasus Selama Agustus
Gerak Cepat Resmob Polres Padangsidimpuan, Pelaku Curat Dibekuk di Perkebunan Sawit Kampar
Bupati Taufik Zainal Abidin Resmi Buka Festival Sungai Asahan, Jaga Kelestarian dan Angkat Potensi Wisata Serta Ekonomi Kreatif Daerah
Gerak Cepat Jatanras Polres Asahan Ringkus Dua Pelaku Curat, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Bongkar Kasus Curat di Sei Kamah, Tim Jatanras Polres Asahan Buru dan Tangkap Pelaku di Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru