Rabu, 11 Februari 2026

Jaksa Agung Pimpin Rapat Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan R.I Tahun Anggaran 2025

Administrator - Kamis, 05 Februari 2026 13:03 WIB
Jaksa Agung Pimpin Rapat Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan R.I Tahun Anggaran 2025
Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, memimpin rapat entry meeting terkait jadwal dan rencana pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan R.I Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).ist
Medan — Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, memimpin rapat entry meeting terkait jadwal dan rencana pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan R.I Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).

Baca Juga:

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, didampingi Wakajati Sumatera Utara, Abdullah Noer Denny, SH., MH, bersama para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, koordinator Kejati Sumut, Kabag Tata Usaha, Kasubbag Keuangan, serta jajaran lainnya mengikuti kegiatan tersebut dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara melalui video conference (Zoom) pada Rabu, 4 Februari 2026.

Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah persiapan dan bentuk kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi pemeriksaan BPK-RI, sekaligus menegaskan komitmen lembaga untuk melaksanakan pelaporan realisasi keuangan dan pengelolaan anggaran negara secara taat, transparan, dan bertanggung jawab.r

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejaksaan Agung Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Rekrutmen CPNS, Tegaskan Informasi Hanya Lewat Kanal Resmi
Gemppar Kembali Lakukan Demo di Kantor Bupati, Kejari dan DPRD Asahan Meminta Copot Sekda Asahan
Dugaan Kutipan Dana Desa, Kepala Kejari Padang Lawas dan Dua Jaksa Ditarik ke Jakarta
Paten Kali ! Ronal Bakara Promosi Jabatan Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut
Terungkap! Direktur CV Rafli Akbar Ternyata Sudah Dipanggil Berulang Kali Tapi Mangkir Akhirnya Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Desa Akhiruddin Rampung, Kejari Padangsidimpuan Tegaskan Sudah Sesuai SOP: Tidak Ada Arogansi, Semua Prosedural
komentar
beritaTerbaru