sumut24.co -ASAHAN, Puluhan Massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (
Gemppar)
Asahan, kembali menggruduk
Kantor Bupati Asahan,
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)
Asahan, dan
Kantor Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (
DPRD) Kabupaten
Asahan pada hari Selasa (27/01/2026).
Baca Juga:
Ketika massa pendemo melakukan aksi di gedung dewan yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran, mengendarai sepeda motor, becak sembari membawa spanduk bertuliskan "mosi tidak dengan kinerja Sekdakab
Asahan, dan mendesak Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Asahan, Zainal Arifin Sinaga agar segera dicopot dari jabatannya"."Kami tidak percaya dengan kinerja Sekdakab
Asahan, Zainal Arifin Sinaga.
Dia merupakan PNS tertinggi yang memiliki jabatan ganda. Gimana dia mau bekerja maksimal, sedangkan jabatannya banyak", tegas Ketua
Gemppar Asahan, Raihan Panjaitan dalam orasinya depan
Kantor dewan
"Sekda
Asahan diduga memiliki rangkap jabatan dengan menjadi Dewan Pengawas PAM Tirta Silau Piasa (TSP) yang memiliki dua gaji dari negara. Selain dia Ketua LPTQ
Asahan, juga Ketua BKM Mesjid Agung. Beliau juga diduga kuat sebagai pengendali proyek-proyek di sejumlah
Dinas dinas yang ada di Pemerintahan Kabupaten
Asahan. Banyak jabatannya, gimana dia bisa bekerja sebagai Sekda", tanya Raihan Panjaitan.Setelah beberapa lama melakukan orasi secara bergantian di depan
Kantor DPRD Asahan, akhirnya pendemo diterima oleh Ketua
DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane. Beliau menjawab dan berjanji akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Sekda dan
Gemppar.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan RDP dengan memanggil Sekda
Asahan dan adek -adek dari
Gemppar untuk mendengarkan apa jawaban Sekda didepan adik-adik. Minggu ini akan kita jadwalkan untuk menggelar RDP", ujar Efi.Usai mendengarkan jawaban Ketua
DPRD Asahan, massa akhirnya membubarkan diri dan menunggu RDP yang dijanjikan. Selanjutnya massa demo bergerak ke
Kantor Bupati Asahan.
Disini massa meminta agar
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar untuk segera mungkin mencopot jabatan Sekda
Asahan Zainal Arifin Sinaga. Karena sekda dituding tidak bisa bekerja sebagai orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab)
Asahan."Kami harap
Bupati Asahan segera mencopot jabatan Sekda. Karena selain dia menjadi Dewan Pengawas PDAM TSP
Asahan. Beliau (Sekda,red) juga diduga tukang bagi -bagi proyek yang ada di Pemkab
Asahan", teriak Koordinator Aksi, Arman Maulana Siregar.
Dalam aksi itu, sempat terjadi aksi saling dorong antara Sat Pol PP dengan massa karena tidak ada yang menerima aspirasi mereka. Karena tidak ada yang menerima. Massa demo langsung melakukan aksi sweping kantor
Bupati Asahan.Saat massa demo melakukan aksi sweping, tidak beberapa lama mereka langsung ditemui oleh Kaban Kesbang
Asahan, Nizar Simatupang. Dalam jawabannya, Nizar mengatakan akan menyampaikan aspirasi pendemo pada
Bupati Asahan.
"
Bupati, Wakil
Bupati dan Sekda tidak ada dikantor. Makanya saya yang menerima. Semua aspirasi yang adik-adik katakan ini, akan saya sampaikan dengan pimpinan. Kamis depan akan kami jadwalkan untuk bertemu dengan sekda dengan adik-adik", kata Nizar.Puas dengan jawaban Kaban Kesbangpol
Asahan Pemkab
Asahan, massa
Gemppar akhirnya melanjutkan aksinya ke
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)
Asahan, Jalan W.R Supratman Kisaran.
Dikantor
Kejaksaan, massa pendemo mendesak agar pihak
Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa Sekda
Asahan. Karena Sekda
Asahan diduga merupakan aktor bagi-bagi proyek dengan memiliki banyak jabatan di
Asahan."Kami minta
Kejaksaan untuk meminta dan mengumumkan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekda
Asahan. Karena kami duga harta kekayaan Sekda naik berasal dari jual beli Paket Proyek selama dia menjadi Sekda dan menjadi Kepala Bappeda selama 9 tahun lebih", ujar Arman Maulana Siregar dalam orasinya.
Setelah bergantian melakukan orasi, akhirnya mereka diterima Kepala Seksi (Kasi) Intelijen
Kejaksaan Asahan, Heriyanto Manurung SH, dengan menerima semua aspirasi mahasiswa."Saya tegaskan pada adik-adik. Silahkan melaporkan Sekda
Asahan. Tapi berikan kami data-data yang otentik. Agar kami bisa memanggil dan memeriksa Sekda", ungkap Kasi Intel Kejari
Asahan. (tec)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News