Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
kota
Baca Juga:
Pemberitaan tersebut mengangkat judul "Business Assistant Diduga Diminta Patungan 'Uang Terima Kasih', BADKO HMI Sumut Laporkan Disnakerkop UMKM Sergai", yang memuat pernyataan salah seorang BA berinisial RD. Dalam rilis tersebut, RD menuding adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi yang melibatkan Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kabupaten Serdang Bedagai.
Menanggapi hal tersebut, PMO dan BA Sergai menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan serta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam pernyataan resminya, PMO dan BA dengan tegas membantah seluruh tudingan yang disampaikan RD. Mereka menegaskan bahwa dugaan pungli dan gratifikasi tersebut tidak pernah terjadi sebagaimana yang diberitakan.
Project Management Officer (PMO) Kabupaten Serdang Bedagai, Tri Suci Utami Nasution, didampingi Ananda Rehilina Br. Karo, kepada wartawan di Sei Rampah, Rabu (21/1/2026), menyatakan bahwa pernyataan RD sangat jauh dari fakta yang sebenarnya.
"Salah satu tuduhan yang kami bantah keras adalah adanya dugaan pungli dan gratifikasi terhadap Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Serdang Bedagai," tegas Tri.
Ia menjelaskan bahwa pengumpulan dana yang dimaksud sama sekali bukan pungutan, melainkan inisiatif bersama PMO dan 22 orang BA lainnya yang dilakukan secara sukarela, tanpa paksaan dan tanpa keterlibatan pihak manapun.
"Pengumpulan dana tersebut murni kesepakatan kami bersama. Saudara RD atau Rasyid bahkan tidak ikut berkontribusi dalam pengumpulan dana tersebut," ujar Tri.
Lebih lanjut dijelaskan, dana yang dikumpulkan sebesar Rp150.000 per orang merupakan inisiatif internal sebagai bentuk cinderamata pasca berakhirnya masa kontrak kerja tahun 2025. Dana tersebut juga digunakan untuk biaya transportasi pengantaran laporan Business Assistant (BA) periode Desember 2025 ke tingkat provinsi, termasuk pengantaran laporan milik RD.
"Kami tegaskan, tidak ada intervensi dari Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Serdang Bedagai. Semuanya murni inisiatif internal PMO dan BA," tambahnya.
Tri juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini cinderamata yang telah dibeli belum diserahkan kepada Kepala Dinas maupun sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebutkan. Penundaan tersebut dilakukan setelah RD lebih dahulu mempublikasikan tuduhan di media sosial dan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Kami PMO dan BA siap dimintai keterangan secara terbuka dan personal, bahkan jika harus dikonfrontir langsung dengan saudara RD terkait pernyataan yang telah disampaikannya," pungkas Tri.
Sikap serupa juga disampaikan Rizky Hamdan Nasution, salah seorang Business Assistant Kabupaten Serdang Bedagai. Ia mengaku kecewa atas tindakan RD yang dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Menurut Rizky, dugaan yang disampaikan dalam rilis media tersebut bersifat tendensius dan emosional.
"Apa yang kami lakukan adalah murni inisiatif masing-masing BA dan PMO. Tidak ada paksaan, tidak ada perintah, dan tidak ada kepentingan lain," ujarnya.
Rizky juga menanggapi soal rincian angka dana yang dipersoalkan dalam pemberitaan. Ia menegaskan bahwa rincian tersebut merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada rekan-rekan BA yang telah berpartisipasi.
"Itu adalah bentuk keterbukaan kami. Sangat disayangkan jika kemudian disalahartikan dan dijadikan dasar tuduhan," katanya.
PMO dan BA Kabupaten Serdang Bedagai menegaskan bahwa pernyataan dan langkah yang diambil RD merupakan inisiatif pribadi dan tidak mewakili sikap kolektif PMO dan BA secara keseluruhan, serta tidak pernah dibahas maupun disepakati bersama.
Melalui klarifikasi ini, PMO dan BA berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan tersebut secara jernih dan objektif, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh.
PMO dan BA Kabupaten Serdang Bedagai juga menegaskan komitmennya untuk tetap bekerja secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta terbuka terhadap proses klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. (Fani)
Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
kota
JAKARTA Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Obaid Salem Al Dhaheri,
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai acara pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Darul
News
Patroli Gabungan 3 Pilar Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
kota
Investor Tiongkok dan Koperasi Jasa Keluarga Pers Bahas Pengadaan Mesin Pengering Gabah
kota
Bos Ponsel Pancur Batu pelaku penganiaya Temui Babak Baru, Leo Sembiring Masih DPO, Putra Persadaan Sudah P21 di Kajari
kota
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat
kota
Keren Abis! SMPN 1 Panyabungan Sapu Bersih 4 Trofi di FLS2N 2026 Madina
kota
AKBP Yon Edi Winara Tegas Soal Sengketa Lahan di Paluta, Minta Penyelesaian Terukur dan Sesuai Hukum
kota
Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara pelepasan dan perpisahan bagi Harli Siregar yang akan mengemban tugas baru di Kejaksa
News