JNE Wujudkan Mimpi 1.200 Karyawan untuk menunaikan Ibadah Umrah
JNE Wujudkan Mimpi 1.200 Karyawan untuk menunaikan Ibadah Umrah
News
LABUHANBATU | SUMUT24.CO
Baca Juga:Mengawali hari pertama kerja di tahun 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu langsung menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi. Belum genap 24 jam memasuki tahun baru, tepatnya Jumat (2/1/2026), Kejari Labuhanbatu resmi meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Labuhanbatu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.Peningkatan status perkara dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Labuhanbatu setelah tim menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam penggunaan anggaran dana hibah Pramuka Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.

Adapun dugaan pelanggaran yang ditemukan antara lain berupa pemalsuan tanda tangan, pemalsuan faktur dan kuitansi, mark-up jumlah peserta kegiatan, laporan pertanggungjawaban fiktif, serta pengutipan biaya kepada peserta Pramuka yang tidak diatur dalam ketentuan resmi.
Penyidikan dilakukan untuk mengungkap secara terang peristiwa pidana tindak pidana korupsi tersebut sekaligus menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejari Labuhanbatu dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Sebelumnya, Kejari Labuhanbatu menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja signifikan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Tercatat 8 perkara pada tahap penyelidikan, 8 perkara pada tahap penyidikan, 10 perkara tahap prapenuntutan, 14 perkara pada tahap penuntutan, serta 2 perkara yang telah dieksekusi.
Selain itu, realisasi penyerapan anggaran pada Bidang Tindak Pidana Khusus sepanjang tahun 2025 mencapai Rp527.150.112 dari total pagu Rp561.778.000 atau sebesar 93,84 persen.
Tak hanya itu, Kejari Labuhanbatu juga berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp2,7 miliar sepanjang tahun 2025, yang terdiri dari PNBP sebesar Rp100 juta, penyelamatan keuangan negara sebesar Rp2,15 miliar, serta penitipan uang pengganti sebesar Rp485 juta.rel
JNE Wujudkan Mimpi 1.200 Karyawan untuk menunaikan Ibadah Umrah
News
Peduli Korban Kebakaran, Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Turun Salurkan Bantuan
News
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat Evakuasi Korban
News
Bupati Putra Mahkota Alam Buka Rancangan Perubahan APBD Palas 2026, Belanja Tembus Rp1,23 Triliun
News
Kabar Baik Guru MDTA dan Pesantren Madina, Pemkab Tambah Anggaran Rp1,09 Miliar
News
Pemko Padangsidimpuan Bertindak! Usaha Manjal di Batang Ayumi Julu Disegel Setelah Tak Direlokasi
News
Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Solok Wapres Gibran Pimpin Rakor
News
Wapres Minta Nakes RSUD Arosuka Solok Tangani Korban Bencana hingga Pulih dan Antisipasi Penyakit Pascabencana
News
Ketua TP PKK menyambut kunjungan Tim Evaluasi Lomba PHBS di Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun
News
Wali Kota Unsur Forkopimda melakukan kick off tanda dibukanya Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat
News